Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu

Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada Sense of Crisis dalam Melihat Isu

admin Published 24/07/2025
Share
2 Min Read

Jakarta – Sebagai instansi vertikal yang mempunyai satuan kerja (Satker) di daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu melakukan komunikasi publik yang tepat dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, pada Kamis (17/07/2025).

“Ini harus ada semacam sense of crisis yang tinggi di antara teman-teman, tidak saja mampu menjalankan program dengan baik, menaati SOP (Standar Operasional Prosedur) dan apa pun yang menjadi barometer atau aturan main pelaksanaan program. Tetapi, juga harus lihat apa yang menjadi sentimen masyarakat hari ini, apa yang menjadi sentimen media,” ujar Harison Mocodompis saat memberikan pengarahan dalam Penutupan Evaluasi dan Analisis Kinerja Program dan Kegiatan Kementerian ATR/BPN Triwulan II Tahun 2025 secara daring.

Harison Mocodompis ingin agar jajaran Satker mampu melihat apa yang menjadi isu-isu strategis, baik positif dan negatif di daerah masing-masing. Menurutnya, Satker di daerah sangat dibolehkan untuk menjadi yang terdepan dalam memberikan informasi berimbang, sesuai dengan fokus yang ingin dikonfirmasi kepada publik di masing-masing wilayah.

“Contoh kasus Mbah Tupon di Yogyakarta, itu mendapatkan atensi publik yang luar biasa, namun permasalahan hukum yang mendapat framing sedemikian rupa, seolah-olah bagian dari dari kesalahan prosedur yang ada di Kementerian ATR/BPN. Terima kasih kepada Pak Dony (Kepala Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta) yang bersedia ketika CNN, Kompas mewawancara, agar tidak merembet kemana-mana,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Dalam kesempatan ini, Harison Mocodompis juga membahas terkait indeks pelaksanaan strategi komunikasi yang tengah dijalankan oleh seluruh Satker Kementerian ATR/BPN di penjuru Indonesia. Indeks ini terdiri dari empat komponen penilai, yaitu Paid Media, Earned Media, Owned Media, dan Shared Media.

“Strategi ini tentang bagaimana kami meningkatkan engagemen, tak hanya kepada pemberitaan dan kehumasan Kementerian ATR/BPN yang jadi sasarannya. Namun, terhadap program-program yang Bapak/Ibu laksanakan di daerah itu supaya betul-betul sampai pesannya kepada masyarakat,” ungkap Harison Mocodompis. (red)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 24/07/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ramai Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB
Next Article Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?