Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat
Pemerintahan
Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi
Pemerintahan
Hadapi Tantangan Era Digital, Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ingin Bangun Kepercayaan Publik dengan Strategi Komunikasi
Pemerintahan
Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI

Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI

admin Published 15/04/2025
Share
4 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kontribusi/potongan bonus atlet National Paralympic Committer Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi dari Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar pada bonus Peparda, ditanggapi ustadz dan ulama. Pemotongan hak atlet yang didasari paksaan dan ketidakadilan, menciderai rasa kemanusian.

Pendakwah asal Kabupaten Bekasi Ustadz Nawawi Al Aksi mengungkapkan, dalam pandangan agama dan nilai sosial, setiap hak adalah amanah. Hak atlet adalah bentuk penghargaan atas perjuangan mereka. Maka, tidak selayaknya ada pemotongan tanpa dasar yang adil dan disepakati. Organisasi harus menjadi pelindung dan pemberi ruang tumbuh, bukan sebaliknya.

“Hak yang diperoleh atlet disabilitas adalah hasil dari perjuangan luar biasa dalam keterbatasan. Memotongnya demi kepentingan organisasi tanpa persetujuan yang adil, itu tidak sejalan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan amanah yang seharusnya dijunjung bersama,” terang Ketua KNPI Kabupaten Bekasi ini.

Ditambahkan, bahwa hak atlet terlebih disabilitas, adalah bentuk penghargaan yang wajib dijaga. Pemotongan tanpa persetujuan yang adil bukan hanya melukai rasa keadilan, tapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

“Tidak boleh secara agama memotong hak seseorang tanpa izin atau kesepakatan yang adil. Jika pun ada pemotongan untuk kepentingan tertentu, maka harus melalui musyawarah dan atas dasar kerelaan, bukan paksaan,” papar ustadz Nawawi.

Pendeta Dr. Indri Jatmoko menjelaskan, secara Agama (kristen khususnya)
Dalam iman Kristen, setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27). Ini berarti setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan, tanpa memandang kemampuan fisik, status sosial, atau latar belakang.

“Potongan hak atlet disabilitas atau difabel jika terjadi tanpa alasan yang adil, bisa dianggap melanggar prinsip kasih dan keadilan Tuhan. Yesus sendiri menunjukkan perhatian besar kepada mereka yang “dipinggirkan” oleh masyarakat, termasuk orang sakit, miskin, dan difabel (lihat Markus 2:1-12; Yohanes 9). Maka, memperlakukan atlet disabilitas dengan tidak adil bertentangan dengan teladan kasih Kristus,”paparnya.

Dari segi sosial, kata Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, atlet disabilitas telah berjuang luar biasa untuk mengharumkan nama daerah bahkan seringkali dengan keterbatasan fasilitas. Jika hak atlet, terutama yang berkaitan dengan finansial atau penghargaan dipotong, itu bisa dianggap diskriminasi struktural.

“Pandangan seorang pemuka agama (kristen) umumnya akan menyerukan keadilan sosial, semua orang, termasuk penyandang disabilitas, berhak atas perlakuan dan penghargaan yang setara. Etika kasih dan penghargaan, memberikan penghargaan bukan hanya soal uang, tapi soal martabat manusia,” ucapnya.

Sebelumnya, kontribusi bonus atlet Peparnas 2024 National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi kembali bikin berisik internal maupun eksternal. Para atlet disabilitas peraih medali Peparnas 2024 diwajibkan memberikan kontribusi kepada NPCI sebesar 15 persen (bonus kabupaten) dan 10 persen (bonus provinsi). Total yang dikumpulkan dari kontribusi atlet sebesar Rp1,49 miliar. NPCI Kabupaten Bekasi menarik dana pada 20 Februari 2025 sebesar Rp1 miliar.

Kegaduhan bukan hanya besaran kontribusi atlet, tetapi juga pemberian apresiasi kepada pengurus dan pendamping. Diduga karena pemberian apresiasi tidak sesuai, para pengurus berisik meminta hak apresiasi sesuai dengan kinerja. NPCI Kabupaten Bekasi menggelontorkan Rp1 miliar untuk dibagi-bagi, namun distribusi apresiasi tidak berjalan lancar. (***)

You Might Also Like

Wabup Asep Lepas Tim U-15 Kab. Bekasi ke Barati Cup Internasional 2025

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025

Kontribusi Bonus Atlet NPCI Selalu Gaduh

PSSI Kabupaten Bekasi Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

admin 15/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wabup Asep Lepas Tim U-15 Kab. Bekasi ke Barati Cup Internasional 2025
Next Article Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi

Paling Banyak Dibaca

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan
Pemerintahan 30/04/2025
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?