Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI

Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI

admin Published 15/04/2025
Share
4 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kontribusi/potongan bonus atlet National Paralympic Committer Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi dari Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar pada bonus Peparda, ditanggapi ustadz dan ulama. Pemotongan hak atlet yang didasari paksaan dan ketidakadilan, menciderai rasa kemanusian.

Pendakwah asal Kabupaten Bekasi Ustadz Nawawi Al Aksi mengungkapkan, dalam pandangan agama dan nilai sosial, setiap hak adalah amanah. Hak atlet adalah bentuk penghargaan atas perjuangan mereka. Maka, tidak selayaknya ada pemotongan tanpa dasar yang adil dan disepakati. Organisasi harus menjadi pelindung dan pemberi ruang tumbuh, bukan sebaliknya.

“Hak yang diperoleh atlet disabilitas adalah hasil dari perjuangan luar biasa dalam keterbatasan. Memotongnya demi kepentingan organisasi tanpa persetujuan yang adil, itu tidak sejalan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan amanah yang seharusnya dijunjung bersama,” terang Ketua KNPI Kabupaten Bekasi ini.

Ditambahkan, bahwa hak atlet terlebih disabilitas, adalah bentuk penghargaan yang wajib dijaga. Pemotongan tanpa persetujuan yang adil bukan hanya melukai rasa keadilan, tapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

“Tidak boleh secara agama memotong hak seseorang tanpa izin atau kesepakatan yang adil. Jika pun ada pemotongan untuk kepentingan tertentu, maka harus melalui musyawarah dan atas dasar kerelaan, bukan paksaan,” papar ustadz Nawawi.

Pendeta Dr. Indri Jatmoko menjelaskan, secara Agama (kristen khususnya)
Dalam iman Kristen, setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27). Ini berarti setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan, tanpa memandang kemampuan fisik, status sosial, atau latar belakang.

“Potongan hak atlet disabilitas atau difabel jika terjadi tanpa alasan yang adil, bisa dianggap melanggar prinsip kasih dan keadilan Tuhan. Yesus sendiri menunjukkan perhatian besar kepada mereka yang “dipinggirkan” oleh masyarakat, termasuk orang sakit, miskin, dan difabel (lihat Markus 2:1-12; Yohanes 9). Maka, memperlakukan atlet disabilitas dengan tidak adil bertentangan dengan teladan kasih Kristus,”paparnya.

Dari segi sosial, kata Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, atlet disabilitas telah berjuang luar biasa untuk mengharumkan nama daerah bahkan seringkali dengan keterbatasan fasilitas. Jika hak atlet, terutama yang berkaitan dengan finansial atau penghargaan dipotong, itu bisa dianggap diskriminasi struktural.

“Pandangan seorang pemuka agama (kristen) umumnya akan menyerukan keadilan sosial, semua orang, termasuk penyandang disabilitas, berhak atas perlakuan dan penghargaan yang setara. Etika kasih dan penghargaan, memberikan penghargaan bukan hanya soal uang, tapi soal martabat manusia,” ucapnya.

Sebelumnya, kontribusi bonus atlet Peparnas 2024 National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi kembali bikin berisik internal maupun eksternal. Para atlet disabilitas peraih medali Peparnas 2024 diwajibkan memberikan kontribusi kepada NPCI sebesar 15 persen (bonus kabupaten) dan 10 persen (bonus provinsi). Total yang dikumpulkan dari kontribusi atlet sebesar Rp1,49 miliar. NPCI Kabupaten Bekasi menarik dana pada 20 Februari 2025 sebesar Rp1 miliar.

Kegaduhan bukan hanya besaran kontribusi atlet, tetapi juga pemberian apresiasi kepada pengurus dan pendamping. Diduga karena pemberian apresiasi tidak sesuai, para pengurus berisik meminta hak apresiasi sesuai dengan kinerja. NPCI Kabupaten Bekasi menggelontorkan Rp1 miliar untuk dibagi-bagi, namun distribusi apresiasi tidak berjalan lancar. (***)

You Might Also Like

Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi

H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia

Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

admin 15/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wabup Asep Lepas Tim U-15 Kab. Bekasi ke Barati Cup Internasional 2025
Next Article Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?