Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Intel Tipikor-PHRI Lahir dari Keprihatin dan Atas Rasa Keadilan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Intel Tipikor-PHRI Lahir dari Keprihatin dan Atas Rasa Keadilan

Intel Tipikor-PHRI Lahir dari Keprihatin dan Atas Rasa Keadilan

admin Published 30/10/2019
Share
3 Min Read
Foto bersama para pengurus Intel Tipikor-PHRI usai gelar Musyawarah, Deklarasi dan Diklat Dasar Anggota yang di Ruko Warna Warni Resto Cafe Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Foto bersama para pengurus Intel Tipikor-PHRI usai gelar Musyawarah, Deklarasi dan Diklat Dasar Anggota yang di Ruko Warna Warni Resto Cafe Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Perkumpulan Perhimpunan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi Perlindungan Hak Rakyat Indonesia (Intel Tipikor-PHRI)
gelar Musyawarah, Deklarasi dan Diklat Dasar Anggota yang di Ruko Warna Warni Resto Cafe Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10/2019).

Prihatin atas rasa keadilan yang diterima masyarakat bawah atas haknya sebagai warga negara, maka beberapa anak bangsa mencoba mendirikan Intel Tipikor-PHRI. Pendirian perkumpulan ini bertujuan sebagai sarana bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk membela, mempertahankan serta mendapatkan haknya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pemerintah butuh mitra kritis dan lembaga ini hadir karenanya.  Melalui rekomendasi 5 Pilar Bangun Bangsa di bidang Pendidikan, Kebangsaan, Demokrasi dan Politik, Ekonomi, serta Hukum dan HAM. Sekaligus menjadi spirit bagi lembaga Intel Tipikor-PHRI ini kedepannya,” ujar Ketua Dewan Pembina sekaligus Pendiri Intel Tipikor-PHRI, Nathanael Domu Tipa.

Menurutnya, sebagai bukti keseriusan pendirian Intel Tipikor-PHRI telah menggelar Musyawarah,  Deklarasi,  dan Diklat Dasar Anggota. “Acara ini sebagai keseriusan kita, selain itu menghasilkan sejumlah keputusan Mubes juga menetapkan lembaga ini sebagai mitra strategis dan konstruktif Pemerintah serta merekomendasikan pemerintah 5 (lima) Pilar Membangun Bangsa,” kata dia.

Demikian hal tersrbut dikemukakan Ketua Dewan Pembina sekaligus Pendiri Intel Tipikor-PHRI, Nathanael Domu Tipa, yang didampingi oleh Dewan Pakar R.Pingisihan Gaut; Dewan Kehormatan Iwan Ruchmawan; Dewan Kode Etik; Sekjen DPN; Ketua Umum Edy Sudirman; Bendahara Umum Awalludin Jenne, SE; Dewan Penasehat Bonari Simangunsong; Dewan Pengawas Mikodemus; sejumlah DPP dan DPK (Jambi dan Sukabumi, juga Bekasi) serta Panglima Laskar.

Seperti diketahui, Perkumpulan INTEL TIPIKOR PHRI yang didirikan 30 Januari 2018 lalu di Jakarta, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 10 oleh Notaris Henry Siregar, SH, M.Kn. Registrasi Sk.Per.No.076/SK.PER/NOT/III/2018 dan Keputusan Badan Hukum Kemenkumham  Nomor: AHU-0001300.AH.01.07 TAHUN 2018.

“Hasil musyawarah ini sekaligus juga memperkuat kembali AD/ART lembaga, SOP lembaga dan Kode Etik lembaga, yang menjadi pedoman berjalannya organisasi atau lembaga. Disamping dimaksudkan untuk tetap bergerak sesuai dengan Ketetapan Mubes yang dihasilkan, memahami esensi lembaga ini, memahami tata kelola lembaga dari hulu hingga hilir, menjadi tata kelola yang benar,” lanjut Nathanael Domu Tipa.

Dan secara khusus menyalurkan tupoksi lembaga sesuai visi dan misi lembaga. Selain dilarang diintervensi oleh siapa pun dan oleh apapun selama tidak melanggar yang sudah ditetapkan perundang undangan. Disamping menjadi mitra kritis pemerintah sebagai perwujudan kedaulatan rakyat serta keadilan untuk semua, untuk seluruh rakyat Indonesia dan untuk kemajuan bangsa dan negara.

Perkumpulan Intel Tipikor – PHRI hadir guna mencapai pemerintahan yang bersih, bebas KKN, berwibawa, melayani, pro-rakyat, pro pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual sesuai cita-cita luhur pendirian bangsa Indonesia.

Perkumpulan Intel Tipikor – PHRI melakukan investigasi dan pengawasan tugas kerja aparatur Negara yakni Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta aparatur penegak hukum dalam menyelenggarakan  tata kelola bernegara menuju pelayanan publik yang prima dan tercapainya pemenuhan hak masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 30/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-91
Next Article Bupati Resmikan Gercep Pelayanan Publik Disdukcapil di SGC

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?