Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

admin Published 28/05/2026
Share
2 Min Read

 

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan, yang diwujudkan salah satunya melalui keterlibatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026). Rapat tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.

Menurut Menteri Nusron, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH menjadi fondasi tata kelola kawasan hutan. “Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH jadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Satgas PKH telah berulang kali berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun dan menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

Sejumlah izin perusahaan pun telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Semua ini dilakukan untuk menjaga tata kelola atas sumber daya alam yang ada di Indonesia.

Adapun Rakor ini dipimpin oleh Ketua Satgas, yakni Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua I Satgas, yaitu Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Pertemuan turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari berbagai kementerian/lembaga.

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 28/05/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Next Article Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?