Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Ojol di Bekasi Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Pemerintahan
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
Pemerintahan
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Ojol di Bekasi Dibekuk Polisi

Jadi Kurir Narkoba, Dua Oknum Ojol di Bekasi Dibekuk Polisi

admin Published 10/11/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Satres Narkoba Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.

Kedua tersangka ialah Puji Raharjo alias Jojon (41), dan Sugeng Setio Hadi (33), dari tangan tersangka petugas mengamankan dua belas paket plastik putih sabu seberat 28,42 gram.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan terjadinya transaksi tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakat (Lapas).

“Kedua tersangka merupakan kurir sabu dan berprofesi sebagai ojek online,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Budi Setiadi, Selasa (10/11/2020).

Mendapatkan informasi itu, Budi memerintahkan Kanit III Usep untuk melakukan lidik dan observasi dilokasi tersebut.

Kemudian pada Jumat (6/11/2020) sekira pukul 18.00 WIB petugas berhasil mengamankan tersangka Jojon dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.”Sabu bungkus klip bening yang dililit timah roko,” ujarnya.

Kemudian petugas menginterogasi Jojon dan mendapatkan keterangan barang lainya disiman dirumah kontrakan yang berada di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Serangbaru. Disana petugas menemukan sabu sebanyak 28,42 gram.

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut milik R (DPO) serta D (DPO) salah satu penghuni Lapas wilayah Bekasi. Hasil pengembangan sementara, kedua tersangka merupakan kurir narkoba dan bekerja sebagai ojek one line.

“Kini kasus ini masih kita terus kembangkan untuk meringkus pemasoknya,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 10/11/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article ‘PropertyGuru’ Anugerahi Meikarta Dua Penghargaan Bergengsi
Next Article Peringati Hari Pahlawan, Bupati Bekasi Ziarah dan Tabur Bunga di Makam KH Noer Ali

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?