Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jenazah Pasien Covid-19 Dijemput Paksa Keluarga di RS. Ridhoka Salma
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jenazah Pasien Covid-19 Dijemput Paksa Keluarga di RS. Ridhoka Salma

Jenazah Pasien Covid-19 Dijemput Paksa Keluarga di RS. Ridhoka Salma

admin Published 28/06/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT- Ratusan massa menyerbu RS. Ridhoka Salma yang beralamat di Jalan R. Fatahillah, Cikarang Barat, Sabtu (27/6/2021) malam.

Massa tak ingin penanganan jenazah covid-19 dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan covid yang berlaku. Mereka pun mendatangi RS secara beramai-ramai untuk mengambil pasien tersebut.

Anggota Satpam RS Ridhoka Salma, Riski Gunawan, menjelaskan massa tidak ingin jenazah dibawa sesuai prosedur prokes, tetapi ingin sesuai dengan prosedur biasa.

“Mereka mau jenazahnya dibawa ke pemakaman umum. Dijelasin oleh dokter, mereka gak terima sambil ngomong kasar,” kata Riski ketika diawawancarai, Senin (28/6/2021).

Lanjut dia, massa berjumlah sekitar 100 orang lebih berasal dari Kampung Gardusawah, Desa Kalijaya

“Ada anaknya (anak jenazah, Red). Mereka sudah anarkis, gak bisa lagi didamaikan secara kekeluargaan. Mereka buat surat pernyataan, dan dari RS juga, bahwa keluarga tak mau secara prosedur covid,” kata dia.(Red)

Pihak RS pun tak bisa berbuat banyak ketika diamuk massa dalam jumlah banyak tersebut.

Sementara itu Tim Penanganan Covid-19 RS Ridhoka Salma, Dodi Sumardi, menjelaskan jenazah tersebut atas nama Enang Arwati, berusia sekira 56 tahun.

“Beralamat di RT 03 RW 01, Kampung Gardusawah. Jadi orang di sekitar RS,” katanya

Almarhumah masuk RS pada 17 Juni 2021 dan terkonfirmasi positif covid-19 pada 21 Juni 2021. Saat itu dia langsung dipindahkan ke ruang ICU dan mengembuskan nafas terakhir pada 26 Juni 2021 pukul 19.3p WIB.

“Masih banyak masyarakat yang kurang memahami tata cara penanganan prokes untuk pasien covid. Pasien covid seharusnya ditangani dengan prosedur covid,” kata dia.

“Harapan kami ke depan adanya sosialisasi RT RW dan pihak desa bahwa untuk penanganan pasien covid harus sesuai prosedur covid,” sambung dia.

Pihak RS sendiri memberi motivasi kepada tenaga kesehatan yang mengalami ketakutan lantaran insiden itu. (FB)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 28/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi I Tekankan Pemulihan Ekonomi dan Kinerja OPD Maksimal
Next Article Inilah Harta Kekayaan Tiga Calon Sekda, Nomor Dua Mengejutkan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu
Pemerintahan 19/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?