Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi tahun depan bakal menjadikan Gedung Juang, Tambun Selatan sebagai pusat kebudayaan dan monumen sejarah di Kabupaten Bekasi.
Sehingga Gedung Juang Tambun Selatan tersebut, nantinya bakal dilakukan penataan dan penambahan ornamen seperti pembuatan taman di depan Gedung Juang, pembuatan Signed Monumental museum diorama Bekasi, pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan Drop Of Area, dan penataan area parkir.
Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, rencananya proses pembuatan pusat kebudayaan dan museum di Gedung Juang, Tambun Selatan bakal mulai dibangun tahun depan. Maka dari itu melalui Forum Group Discussion (FGD) mengundang Tokoh Masyarakat, Sejarahwa dan Budayawan Bekasi.
“Kegiatan FGD bertujuan untuk meyatukan presepsi tentang sejarah dan budaya Bekasi. Maka dari itu kita mengundang beberapa tokoh Bekasi, pelaku budaya dan sejarahwan. Hasilnya untuk anak cucu kita, bisa tau Sejarah, Budaya Bekasi,” ucap Rahmat Atong, Rabu (6/11/2019).
Masih kata Atong, rencana penambahan Sarana dan Prasarana di Gedung Juang mudah-mudahan jadi Icon Bekasi yang bisa mengundang wisatawan luar, dan tentu bisa menambah inkam untuk Kabupaten Bekasi.
“Ini awal dari persiapan kita untuk pembangunan sarana dan prasarana tambahan di Gedung Juang. Nantinya perjalanan, baik itu sejarah, budaya Bekasi bisa disaksikan oleh masyarakat Bekasi ataupun wisatawan dari luar,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad mengapresiasi soal rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun pusat kebudayaan dan museum. Dengan demikian ia berpandangan dapat menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi.
“Saya sangat mendukung sekali, karena memang ini konsep yang saya pernah bicarakan ketika saya menjadi dewan di Kabupaten Bekasi,” kata dia, usai menghadiri acara FGD.
“Saya berharap dulu ada yang namanya suatu pusat kebudayaan di Kabupaten Bekasi, termasuk museum, disitu juga ada suatu pentas seni sehingga memberdayakan masyarakat dan seniman di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan ini, kata dia, tidak perlu sepenuhnya dibiayai oleh APBD, namun dapat pula didanai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi.
“Kita tidak sulit untuk membangun hal seperti itu, saya dengar dalam pembangunannya didanai APBD, Pemkab sudah menganggarkan 17 miliar. Bolehlah dianggarakn dari APBD tetapi itu sebagai stimulus saja,” bebernya.
“Selebihnya gunakan CSR, CSR dialihkan untuk pembangunan disana, karena Pemerintah Daerah sebenarnya punya hak paksa juga untjk meminta, mereka Undang Undang PT nomor 40 Tahun 2007 memperbolehkan hal itu. Untuk mensupport kebudayaan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (FB)