Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kabupaten Bekasi Bakal Punya Museum
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan
Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
Pemerintahan
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan
Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kabupaten Bekasi Bakal Punya Museum

Kabupaten Bekasi Bakal Punya Museum

admin Published 06/11/2019
Share
3 Min Read
Kegiatan Forum Group Discussion yang digelar di Ruang Rapat Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi tahun depan bakal menjadikan Gedung Juang, Tambun Selatan sebagai pusat kebudayaan dan monumen sejarah di Kabupaten Bekasi.

Sehingga Gedung Juang Tambun Selatan tersebut, nantinya bakal dilakukan penataan dan penambahan ornamen seperti pembuatan taman di depan Gedung Juang, pembuatan Signed Monumental museum diorama Bekasi, pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan Drop Of Area, dan penataan area parkir.

Kepala Dinas Disbudpora Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, rencananya proses pembuatan pusat kebudayaan dan museum di Gedung Juang, Tambun Selatan bakal mulai dibangun tahun depan. Maka dari itu melalui Forum Group Discussion (FGD) mengundang Tokoh Masyarakat, Sejarahwa dan Budayawan Bekasi.

“Kegiatan FGD bertujuan untuk meyatukan presepsi tentang sejarah dan budaya Bekasi. Maka dari itu kita mengundang beberapa tokoh Bekasi, pelaku budaya dan sejarahwan. Hasilnya untuk anak cucu kita, bisa tau Sejarah, Budaya Bekasi,” ucap Rahmat Atong, Rabu (6/11/2019).

Masih kata Atong, rencana penambahan Sarana dan Prasarana di Gedung Juang mudah-mudahan jadi Icon Bekasi yang bisa mengundang wisatawan luar,  dan tentu bisa menambah inkam untuk Kabupaten Bekasi.

“Ini awal dari persiapan kita untuk  pembangunan sarana dan prasarana tambahan di Gedung Juang. Nantinya perjalanan, baik itu sejarah, budaya Bekasi bisa disaksikan oleh masyarakat Bekasi ataupun wisatawan dari luar,” kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad mengapresiasi soal rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun pusat kebudayaan dan museum. Dengan demikian ia berpandangan dapat menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi.

“Saya sangat mendukung sekali, karena memang ini konsep yang saya pernah bicarakan ketika saya menjadi dewan di Kabupaten Bekasi,” kata dia, usai menghadiri acara FGD.

“Saya berharap dulu ada yang namanya suatu pusat kebudayaan di Kabupaten Bekasi, termasuk museum, disitu juga ada suatu pentas seni sehingga memberdayakan masyarakat dan seniman di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan ini, kata dia, tidak perlu sepenuhnya dibiayai oleh APBD, namun dapat pula didanai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi.

“Kita tidak sulit untuk membangun hal seperti itu, saya dengar dalam pembangunannya didanai APBD, Pemkab sudah menganggarkan 17 miliar. Bolehlah dianggarakn dari APBD tetapi itu sebagai stimulus saja,” bebernya.

“Selebihnya gunakan CSR, CSR dialihkan untuk pembangunan disana, karena Pemerintah Daerah sebenarnya punya hak paksa juga untjk meminta, mereka Undang Undang PT nomor 40 Tahun 2007 memperbolehkan hal itu. Untuk mensupport kebudayaan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

admin 06/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ontrog Sumedang, Persikasifans Tak Ingin Persikasi Berjuang Sendiri
Next Article Persikasi Berhasil Melaju Ke Final

Paling Banyak Dibaca

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan 02/02/2026
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?