Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi, Ini Alasannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi, Ini Alasannya

Kamasi Tolak Pelantikan PNS di Pemkab Bekasi, Ini Alasannya

admin Published 07/02/2023
Share
2 Min Read
Aksi protes Kamasi.
Aksi protes Kamasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Aksi protes disampaikan Keluarga Alumni Mahasiswa Bekasi (Kamasi) atas pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kamasi menilai, para PNS yang dilantik di Pemkab Bekasi pada 13 Januari 2023 tidak sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri, kata Kamasi, telah menyetujui Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan untuk melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat admistrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Bekasi sebagaimana isi surat Kemendagri No.100.2.2.6/8977/OTDA tertanggal 13 Desember 2022 mengacu pada Berita Acara Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bekasi Nomor: KP.03.03/5379 – Badan Kepagawaian Pengembangan Sumber Daya Munusia (BKPSDM) tanggal 31 Oktober 2022.

Namun BKPSDM dituding mengubah hasil calon PNS yang disetujui Kemendagri serta Pj Bupati Bekasi melantik PNS yang tidak sesuai dengan berita acara ke Kemendagri, yakni mengurangi jumlah calon yang dilantik.

“Kami menilai tindakan ini maladmistrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Bupati Bekasi, serta Kepala BKPSDM dan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Bekasi,” kata Koordinator Kamasi, Arya kepada wartawan, Selasa (7/2).

Tak hanya melayangkan protes tertulis, Kamasi juga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2). Mereka meminta Kemendagri membatalkan pelantikan hasil rotasi dan mutasi PNS di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kamasi juga meminta Kemendagri membatalkan hasil lelang jabatan yang saat ini masih dalam proses. Hal ini untuk menghindari dugaan maladministrasi kembali terulang.

“Jika diteruskan, ini bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bekasi,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 07/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan Sekjen DPP Ahmad Muzani Ke DPC Kabupaten Bekasi Disambut Ratusan Kader Gerindra
Next Article FajarPaper Beri Dukungan Renovasi Musholla Nurul Iman Villa Mutiara Cibitung

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?