FAKTABEKASI.COM–MS (19) warga Kp.Tenggilis, Tambun Selatan harus berurusan dengan polisi setelah rekaman CCTV merekam aksinya mencuri HP (Handphone) didalam gudang JD. ID (Toko Online) yang beralamat di Kawasan Marunda Center, Ds. Segara Makmur, Kec. Tarumajaya.
Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya Iptu Ikomang mengatakan, pelaku (MS) merupakan Karyawan Outsorsing dari PT. SWK (Salam Wadah Karyawan) yang ditempatkan di Gudang JD ID.
“Awal mula kejadian adanya laporan dari salah satu karyawan JD.ID (saksi 1) yang memberitahukan tentang adanya dus Handphone namun tidak ada barangnya, kemudian saksi menanyakan kepada pelaku apakah pelaku mengetahui tentang barang yang didalam dus tersebut,” kata dia, Jumat (2/2/2018).
Lanjut dia, kemudian Saksi 1 dan Pelapor melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV (kamera pemantau, red) yang ada didalam gudang tersebut, dari hasil rekaman terlihat pelaku sedang mengambil HP tersebut.
“Dari hasil rekaman terlihat pelaku sedang beraksi mengambil dua buah HP merk Samsung Type J.7 Pro dan Samsung J.3 Gold dari Valed yang ada didalam gudang milik JD.ID, kemudian pelapor dan saksi 1 melakukan intrograsi terhadap pelaku, akhirnya pelaku mengakui bahwa pelaku sudah mengambil dua unit HP,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp. 6.498.000, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tarumajaya, guna proses penyidikan lebih lanjut. (son)