Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Marjaya Sargan Bersuara Keras di Rapat P2APBD 2024, Ini Alasannya
Pemerintahan
Sambut Dinamika Sektor Properti, LPCK Akan Terus Menghadirkan Produk Hunian Baru 
Bisnis
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

admin Published 26/05/2025
Share
2 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI- Kasus peneipuan proyek pembangunan perumahan persubsidi di wilayah Desa Kerta Mukti Kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi, yang sudah di laporkan sejak tahun 2022, dan telah menerapkan tersangka pada terlapornya, menjadi atensi serius Polres Metro Bekasi.

Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar,saat di mintai tanggapannya oleh para awak media usah melakukan kompensk press di Mapolres Metro Bekasi.

“pihak Kepolisian sudah menerima laporan di tahun 2022, berdasarkan surat laporan Polisi Nomor LP /3218/SPKT/K/XII/2022/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Sudah dalam penanganan kepolisian dan ini akan jadi atensi kita’ ujar Kompol Onkoseno.

“Ya saat ini dalam penanganan kami, kasusnya sedang kami proses dan sedang kami dalami, sedangkan terlapor sudah di tetapkan menjadi tersamgka,” jelas Onkoseno.

Sebelumnya di ketahui seorang pengusaha warga Blokang, Sukatani Bekasi, menjadi korban dugaan penipuan proyek pembangunan perumahan subsidi di daerah Kertamukti, Kabupaten Bekasi. Dia menempuh proses hukum lantaran cek pembayaran senilai miliaran rupiah tidak bisa dicairkan dan melaporkan rekanannya ke Polres Metro Bekasi.

Erik Martin merupakan rekanan dari PT. Hasanah Hanifah Property sub kontraktor pada proyek pembangunan perumahan subsidi di wilayah Kertamukti, Kabupaten Bekasi. Dia bekerja sama dengan PT Hasanah Hanifah Property untuk melaksanakan pengerjaan 379 unit rumah yang diterimanya.

Laporan Erik ke Polisi ke Polisi lantaran merasa tertipu, persoalan pembayaran melalui cek ketika korban ingin mencairkan cek senilai Rp 1 Milyar lebih atas pekerjaan pembangunan perumahan yang sudah dilaksanakan, cek yang ditunjuk disalah satu Bank tak bisa dicairkan. (***)

You Might Also Like

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

BPPH Lakukan Pendampingan Hukum Perkara Bentrok Anggota PP di Setu

admin 26/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Maraknya U- Trun Liar Berpotensi Kemacetan dan Kecelakaan
Next Article Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur

Paling Banyak Dibaca

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
Peluang Emas Investasi di Kawasan Industri Indonesia: Lebih dari 90% Lahan Masih Menganggur
Pemerintahan 30/06/2025
Wamen ATR/BPN Lantik 28 Pejabat: Dorong Adaptasi dan Integritas di Era Dinamis
Pemerintahan 30/06/2025
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan 01/07/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan 30/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?