Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

admin Published 26/05/2025
Share
2 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI- Kasus peneipuan proyek pembangunan perumahan persubsidi di wilayah Desa Kerta Mukti Kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi, yang sudah di laporkan sejak tahun 2022, dan telah menerapkan tersangka pada terlapornya, menjadi atensi serius Polres Metro Bekasi.

Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar,saat di mintai tanggapannya oleh para awak media usah melakukan kompensk press di Mapolres Metro Bekasi.

“pihak Kepolisian sudah menerima laporan di tahun 2022, berdasarkan surat laporan Polisi Nomor LP /3218/SPKT/K/XII/2022/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Sudah dalam penanganan kepolisian dan ini akan jadi atensi kita’ ujar Kompol Onkoseno.

“Ya saat ini dalam penanganan kami, kasusnya sedang kami proses dan sedang kami dalami, sedangkan terlapor sudah di tetapkan menjadi tersamgka,” jelas Onkoseno.

Sebelumnya di ketahui seorang pengusaha warga Blokang, Sukatani Bekasi, menjadi korban dugaan penipuan proyek pembangunan perumahan subsidi di daerah Kertamukti, Kabupaten Bekasi. Dia menempuh proses hukum lantaran cek pembayaran senilai miliaran rupiah tidak bisa dicairkan dan melaporkan rekanannya ke Polres Metro Bekasi.

Erik Martin merupakan rekanan dari PT. Hasanah Hanifah Property sub kontraktor pada proyek pembangunan perumahan subsidi di wilayah Kertamukti, Kabupaten Bekasi. Dia bekerja sama dengan PT Hasanah Hanifah Property untuk melaksanakan pengerjaan 379 unit rumah yang diterimanya.

Laporan Erik ke Polisi ke Polisi lantaran merasa tertipu, persoalan pembayaran melalui cek ketika korban ingin mencairkan cek senilai Rp 1 Milyar lebih atas pekerjaan pembangunan perumahan yang sudah dilaksanakan, cek yang ditunjuk disalah satu Bank tak bisa dicairkan. (***)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 26/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Maraknya U- Trun Liar Berpotensi Kemacetan dan Kecelakaan
Next Article Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?