Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

admin Published 10/02/2025
Share
2 Min Read

Faktabekasi – Jakarta – Kebakaran yang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, tidak akan mengganggu fungsi kementerian sebagai penyedia layanan pertanahan. Demikian dinyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis, dalam keterangannya di acara Sindo Sore yang tayang secara langsung pada Minggu (09/02/2025).

“Sampai saat ini kami secara fungsi tidak ada yang terganggu. Kami tetap bisa melayani masyarakat, karena yang terbakar ini adalah sebagian kecil dari ruangan administrasi di Biro Humas,” terang Harison Mocodompis, saat dikonfirmasi terkait kebakaran di Ruang Biro Humas yang terjadi pada Sabtu (08/02/2025), sekitar jam 23.00 WIB.

Harison Mocodompis menjelaskan, kebakaran mengakibatkan kerusakan sekitar 20% dari keseluruhan area ruangan, sehingga tidak berdampak signifikan pada tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN. Hal tersebut juga menjawab keresahan dan spekulasi di masyarakat terkait persoalan pertanahan yang sedang mencuat, yakni pagar laut.

“Jadi kalau misalnya ada spekulasi, apakah kebakaran ini terkait dengan kasus pagar laut yang sedang marak, ditambah juga kalau ada yang menyebutkan ini ruangan kecil berarti data-data, file-file yang terkait mungkin perkara atau hal lainnya bagaimana, dipastikan, tidak ada di ruangan itu ya,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Sebagai informasi, dalam musibah kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, telah dilakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu Siang (09/02) yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri.

“Kami tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri,” pungkasnya. (red)

You Might Also Like

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

admin 10/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nurson Wahid Ungkap Eksekusi Lahan di Desa Setia Mekar tidak Sesuai Denah Sengketa
Next Article Tim Ahli Cagar Budaya Jadi Kuncian Revitalisasi Makam KH Noer Ali

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?