Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kebijakan Pengangkatan Plh Sekda Tidak Tepat
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kebijakan Pengangkatan Plh Sekda Tidak Tepat

Kebijakan Pengangkatan Plh Sekda Tidak Tepat

admin Published 07/07/2021
Share
2 Min Read
Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Kebijakan pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi yang dilakukan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dianggap tidak tepat. Mestinya kekosongan kursi jabatan sekda saat ini, bukan diisi dengan Plh, tapi Pelaksana Tugas (Plt).
“Pengisian kekosongan jabatan sekda dengan Plh bisa dilakukan jika pejabat definitif sedang berhalangan. Misalnya sakit atau sedang ada keperluan yang memaksa dirinya tidak bisa melaksanakan tugas untuk sementara waktu. Sedangkan yang terjadi saat ini sekda sudah pensiun, dan memang harus segera ada gantinya,” jelas Sekretaris GP Ansor Kabupaten Bekasi M Himawan Abror.
Jika mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, maka Plh adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara, sedangkan Plt adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap. Plh atau Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan, atau tindakan yang bersifat strategis.
“Yang dimaksud dengan keputusan atau tindakan yang bersifat strategis, artinya dalam menjalankan tugasnya Plh atau Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran,” terangnya.
Dirinya juga mempertanyakan hasil dari seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) sekda. Dari proses tujuh orang yang mendaftar untuk ikut bursa pemilihan sekda, tersisa tiga nama berdasarkan rangking.
“Kenapa rekomendasi pansel tidak dipakai, jika harus ditunjuk Plh, kenapa harus dibuat pansel terlebih dulu. Ini kan buang-buang anggaran, waktu dan tenaga. Apalagi kondisi masyarakat lagi begini (pandemi covid-19) eh bupati malah sibuk bermanuver,” ujarnya kesal. (RED)

You Might Also Like

Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

admin 07/07/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 355 Warga Sukamanah Divaksinasi
Next Article Kadinkes : Bupati Meninggal Covid, Hasil Trace Berasal Dari Tamu Keluarga

Paling Banyak Dibaca

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan 13/06/2026
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan 09/06/2026
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan 11/06/2026
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga 13/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?