Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kebut Pembebasan Lahan LRT, Sejumlah Bidang di Jatimulya di Verifikasi Ulang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kebut Pembebasan Lahan LRT, Sejumlah Bidang di Jatimulya di Verifikasi Ulang

Kebut Pembebasan Lahan LRT, Sejumlah Bidang di Jatimulya di Verifikasi Ulang

admin Published 06/02/2019
Share
2 Min Read
Proses verifikasi ulang pembebasan lahan untuk depo LRT di Jatimulya.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi akhirnya memverifikasi ulang 76 bidang tanah di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, yang akan digunakan untuk pembangunan depo light rapid trans (LRT).

Verifikasi tersebut dilakukan untuk memercepat proses pembebasan lahan yang sempat terhambat dimana verifikasi meliputi pengukuran ulang tanah dan bangunan serta menilai segala hal yang berada di atas tanah, semisal tanaman dan tempat usaha.

Kemudian dilakukan juga pengecekan sertifikat dan surat kepemilikan terhadap 29 bidang lainnya.
Puluhan bidang tanah itu diverifikasi ulang lantaran adanya upaya penolakan pengukuran dari sejumlah warga.

“Memang ada informasi adanya hasutan pada warga agar tidak melepaskan tanahnya. Namun melalui verifikasi ini kami terus lakukan langkah persuasif. Kami imbau warga supaya menyerahkan bukti kepemilikan dan dan bangunan untuk mempercepat proses pembebasan,” kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Bekasi, Agus Susanto, Rabu (6/2/2019).

Verifikasi dijadwalkan berlangsung selama sepekan yakni hingga Rabu (13/2/2019). Penolakan terlihat saat para petugas BPN Kabupaten Bekasi bersama Ditjen Perkeretaapian memverifikasi tanah. Beberapa pemilik memersilakan pengukuran namun ada juga yang menolak tanahnya diukur. Meski demikian pengukuran tetap dilakukan, namun tidak sampai pada penghitungan bangunan.

Agus mengatakan, penolakan tersebut menjadi hak pemilik. Namun, sesuai aturan, pengukuran tetap dilakukan dengan menyertakan berita acara.
“Jadi yang memang warga yang tidak mengizinkan akan dibuatkan berita acara. Dalam artian proses pengukuran lahan serta berita acara terus berjalan. Kemudian nanti dilakukan penghitungan untuk disampaikan pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Maka nanti mereka yang memutuskan, apakah telah sesuai atau seperti apa,” ucap dia. (ger)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 06/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Belajar di Gor, Siswa SDN 01 Cicau Gagal Fokus
Next Article Pembebasan Lahan LRT di Jatimulya, Warga Mengaku Untung

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan 23/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?