Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang

Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang

admin Published 16/04/2019
Share
2 Min Read
Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar jumpa pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, Selasa (16/4/2019).

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Bawaslu Kabupaten Bekasi menetapkan 1763 TPS di yang dinilai rawan kecurangan saat pemilu 2019. Kerawanan yang dimaksud mulai dari potensi politik uang dan akurasi data pemilih.

Ada empat variable TPS rawan kecurangan diantaranya Terdapat Pemilih DPTb dalam TPS, Terdapat Datar Pemilih Khusus (DPK) dalam TPS, Terdapat praktek pemberitaan uang dan barang kepada massa kampanye di TPS dan Terdapat TPS berada didekat posko atau rumah tim kampanye.

“Jadi ada 1763 TPS yang masuk kategori rawan berdasarkan 4 variable kerawanan termasuk salah satunya politik uang,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4/2019).

Akbar menambahkan untuk kategori TPS rawan politik uang paling banyak ada di Kecamatan Karangbahagia di posisi paling atas dengan total 37 TPS, di susul Tambun Utara 12 TPS, Cibitung 9 TPS dan Babelan sebanyak 6 TPS

“Ini ada 4 kecamatan yang rawan politik uang diantaranya Karangbahagia, Tambun Utara, Cibitung dan Babelan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi telah menghimbau kepada pengawas TPS yang tersebar di 23 Kecamatan. Para petugas ini, disebutnya akan mengawasi mulai dari prapemilhan sampai perhitungan suara.

“Saya harapkan untuk semua pengawas agar benar-benar tahu dalam hal pengawasan suara pada waktunya nanti,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 16/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soal THM, Plt Bupati Bekasi “Melehoy”
Next Article 1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?