Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan
Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB
Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang

Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang

admin Published 16/04/2019
Share
2 Min Read
Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar jumpa pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, Selasa (16/4/2019).

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Bawaslu Kabupaten Bekasi menetapkan 1763 TPS di yang dinilai rawan kecurangan saat pemilu 2019. Kerawanan yang dimaksud mulai dari potensi politik uang dan akurasi data pemilih.

Ada empat variable TPS rawan kecurangan diantaranya Terdapat Pemilih DPTb dalam TPS, Terdapat Datar Pemilih Khusus (DPK) dalam TPS, Terdapat praktek pemberitaan uang dan barang kepada massa kampanye di TPS dan Terdapat TPS berada didekat posko atau rumah tim kampanye.

“Jadi ada 1763 TPS yang masuk kategori rawan berdasarkan 4 variable kerawanan termasuk salah satunya politik uang,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4/2019).

Akbar menambahkan untuk kategori TPS rawan politik uang paling banyak ada di Kecamatan Karangbahagia di posisi paling atas dengan total 37 TPS, di susul Tambun Utara 12 TPS, Cibitung 9 TPS dan Babelan sebanyak 6 TPS

“Ini ada 4 kecamatan yang rawan politik uang diantaranya Karangbahagia, Tambun Utara, Cibitung dan Babelan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi telah menghimbau kepada pengawas TPS yang tersebar di 23 Kecamatan. Para petugas ini, disebutnya akan mengawasi mulai dari prapemilhan sampai perhitungan suara.

“Saya harapkan untuk semua pengawas agar benar-benar tahu dalam hal pengawasan suara pada waktunya nanti,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

admin 16/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soal THM, Plt Bupati Bekasi “Melehoy”
Next Article 1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?