Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Pemdes Jayamukti Akan Memaksimalkan Anggaran Dana Desa Tahun 2025
Pemerintahan
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang

Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang

admin Published 16/04/2019
Share
2 Min Read
Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar jumpa pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cikarang Utara, Selasa (16/4/2019).

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Bawaslu Kabupaten Bekasi menetapkan 1763 TPS di yang dinilai rawan kecurangan saat pemilu 2019. Kerawanan yang dimaksud mulai dari potensi politik uang dan akurasi data pemilih.

Ada empat variable TPS rawan kecurangan diantaranya Terdapat Pemilih DPTb dalam TPS, Terdapat Datar Pemilih Khusus (DPK) dalam TPS, Terdapat praktek pemberitaan uang dan barang kepada massa kampanye di TPS dan Terdapat TPS berada didekat posko atau rumah tim kampanye.

“Jadi ada 1763 TPS yang masuk kategori rawan berdasarkan 4 variable kerawanan termasuk salah satunya politik uang,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4/2019).

Akbar menambahkan untuk kategori TPS rawan politik uang paling banyak ada di Kecamatan Karangbahagia di posisi paling atas dengan total 37 TPS, di susul Tambun Utara 12 TPS, Cibitung 9 TPS dan Babelan sebanyak 6 TPS

“Ini ada 4 kecamatan yang rawan politik uang diantaranya Karangbahagia, Tambun Utara, Cibitung dan Babelan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi telah menghimbau kepada pengawas TPS yang tersebar di 23 Kecamatan. Para petugas ini, disebutnya akan mengawasi mulai dari prapemilhan sampai perhitungan suara.

“Saya harapkan untuk semua pengawas agar benar-benar tahu dalam hal pengawasan suara pada waktunya nanti,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 16/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Soal THM, Plt Bupati Bekasi “Melehoy”
Next Article 1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya

Paling Banyak Dibaca

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan 16/06/2025
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan 16/06/2025
ICI 2025: Reforma Agraria sebagai Kunci Infrastruktur Nasional yang Adil dan Inklusif
Pemerintahan 16/06/2025
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga 17/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?