Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Karang Asih
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Karang Asih

Kejari Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Karang Asih

admin Published 23/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksya menyebutkan penggeledahan Kantor dan Rumah Kepala Desa Karang Asih dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dengan durasi selama 5 Jam.

“Kita melakukan penggeledahan, terkait kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2016, tadi hanya penggeledahan dan kami bawa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi yang sedang kita tangani,” kata dia.

Baca juga: Kejari Geledah Rumah dan Kantor Desa Karang Asih

Penggeledahan tersebut, kata dia, sebagai bagian dari kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Belum ada yang diamankan masih berstatus penyidikan, kalau sebelumnya kan masa penyelidikan. Kita belum melakukan penetapan tersangka,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 23/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kejari Geledah Rumah dan Kantor Desa Karang Asih
Next Article Penerbitan Izin Lingkungan

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?