Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan

Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan

admin Published 28/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cikarang (LaCika) rutin tadarus Alquran selama bulan puasa, dan mengkhatam Alquran setiap malam selama Ramadhan, kelompok tadarus warga binaan yang beranggotakan 37 orang memulai kegaiatn tadarus Alquran seusai salat tarawih.

“Setiap warga binaan di kelompok itu membaca setidaknya satu juz secara bergantian sehingga setiap malam kelompok tadarus ini khatam Alquran,” kata Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta.

Baca Juga: Warga Binaan Lacika Ikuti Pesantren Ramadhan

Kadek mengatakan pendidikan agama menjadi salah satu prioritas dalam kegiatan pembinaan di Lapas Cikarang, yang menjadikan kemampuan membaca Alquran sebagai salah satu faktor yang ikut membantu narapidana beragama Islam untuk mendapat pengurangan hukuman dan pembebasan bersyarat.

“Jadi ini memang menjadi komitmen kami agar minimal setelah mereka keluar dari sini sudah memiliki modal agama. Bisa membaca Alquran minimal Iqra Empat menjadi salah satu syarat mengurus PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), dan memperoleh remisi di samping syarat lainnya,” katanya. (fb)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 28/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Akhir Tahun 2018 Meikarta Serah Terima 14.500 Unit Apartemennya
Next Article Cipkon Polsek Tambun Amankan Motor Tak Berplat Nomor

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?