Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan
Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB
Pemerintahan
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan

Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan

admin Published 28/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cikarang (LaCika) rutin tadarus Alquran selama bulan puasa, dan mengkhatam Alquran setiap malam selama Ramadhan, kelompok tadarus warga binaan yang beranggotakan 37 orang memulai kegaiatn tadarus Alquran seusai salat tarawih.

“Setiap warga binaan di kelompok itu membaca setidaknya satu juz secara bergantian sehingga setiap malam kelompok tadarus ini khatam Alquran,” kata Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta.

Baca Juga: Warga Binaan Lacika Ikuti Pesantren Ramadhan

Kadek mengatakan pendidikan agama menjadi salah satu prioritas dalam kegiatan pembinaan di Lapas Cikarang, yang menjadikan kemampuan membaca Alquran sebagai salah satu faktor yang ikut membantu narapidana beragama Islam untuk mendapat pengurangan hukuman dan pembebasan bersyarat.

“Jadi ini memang menjadi komitmen kami agar minimal setelah mereka keluar dari sini sudah memiliki modal agama. Bisa membaca Alquran minimal Iqra Empat menjadi salah satu syarat mengurus PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), dan memperoleh remisi di samping syarat lainnya,” katanya. (fb)

You Might Also Like

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB

Babak Baru Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai Perumda TB

Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK

admin 28/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Akhir Tahun 2018 Meikarta Serah Terima 14.500 Unit Apartemennya
Next Article Cipkon Polsek Tambun Amankan Motor Tak Berplat Nomor

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?