Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya
Pemerintahan
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan

Keren!!, Warga Binaan Lacika Khatam Alquran Setiap Malam Selama Ramadhan

admin Published 28/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cikarang (LaCika) rutin tadarus Alquran selama bulan puasa, dan mengkhatam Alquran setiap malam selama Ramadhan, kelompok tadarus warga binaan yang beranggotakan 37 orang memulai kegaiatn tadarus Alquran seusai salat tarawih.

“Setiap warga binaan di kelompok itu membaca setidaknya satu juz secara bergantian sehingga setiap malam kelompok tadarus ini khatam Alquran,” kata Kepala Lapas Cikarang Kadek Anton Budiharta.

Baca Juga: Warga Binaan Lacika Ikuti Pesantren Ramadhan

Kadek mengatakan pendidikan agama menjadi salah satu prioritas dalam kegiatan pembinaan di Lapas Cikarang, yang menjadikan kemampuan membaca Alquran sebagai salah satu faktor yang ikut membantu narapidana beragama Islam untuk mendapat pengurangan hukuman dan pembebasan bersyarat.

“Jadi ini memang menjadi komitmen kami agar minimal setelah mereka keluar dari sini sudah memiliki modal agama. Bisa membaca Alquran minimal Iqra Empat menjadi salah satu syarat mengurus PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), dan memperoleh remisi di samping syarat lainnya,” katanya. (fb)

You Might Also Like

Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

admin 28/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Akhir Tahun 2018 Meikarta Serah Terima 14.500 Unit Apartemennya
Next Article Cipkon Polsek Tambun Amankan Motor Tak Berplat Nomor

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?