Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Keren!!!, Warga Margahayu Deklarasikan Stop BAB Sembarangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Keren!!!, Warga Margahayu Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Keren!!!, Warga Margahayu Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

admin Published 06/12/2017
Share
1 Min Read

KOTA BEKASI– Unik, tapi keren, warga masyarakat Kelurahan Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi deklarasikan stop buang air besar sembarangan ( Stop BABS), Rabu (6/12).

Pembacaan deklarasi berlangsung dihalaman Kantor Kelurahan Margahayu, dihadiri oleh Camat Bekasi Timur Gutus Hermawan, perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi yang diwakili Kasi Kesehatan Lingkungan Dudung, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK dan posyandu, serta tokoh agama dan masyarakat yang ada di Kelurahan Margahayu.

Lurah Margahayu Andi Widyo Suryono mengatakan, pembacaan bersama deklarasi BABS ini, bertujuan mengajak warga masyarakat untuk lebih mentaati pola hidup sehat.

“Intinya kita mengajak masyarakat Margahayu agar memiliki pola sehat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Andi Widyo Suryono kepada Faktabekasi.com.

Terang lurah, meminta kepada masing-masing Ketua RW dan RT agar mensosialisasikan kepada warganya masing-masing.

“Saya juga menghimbau kepada para Ketua RW maupun RT, untuk mensosialisasikan kepada warganya tentang stop BABS, atau paling tidak supaya warga bisa mempunyai MCK sendiri dirumahnya. Bagi warga yang tidak mampu bisa mengusulkan ke Dinas terkait,” terangnya.

Di Kelurahan Margahayu ada 26 RW, dan yang sudah menerima sertifikat tadi sudah 18 RW. “Kedepanya saya ingin kelurahan margahayu warganya bebas dari buang air besar sembarangan, agar masyarakat Kota Bekasi bisa hidup sehat,” tandasnya. (cr01)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 06/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Kukuhkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kab.Bekasi
Next Article Gas Terproses Pilihan Terbaik PT. BBWM Untuk Tingkatkan PAD

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?