Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gas Terproses Pilihan Terbaik PT. BBWM Untuk Tingkatkan PAD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Gas Terproses Pilihan Terbaik PT. BBWM Untuk Tingkatkan PAD

Gas Terproses Pilihan Terbaik PT. BBWM Untuk Tingkatkan PAD

admin Published 06/12/2017
Share
3 Min Read

KABUPATEN BEKASI – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bekasi yang bergerak di bidang energi, minyak dan gas bumi, infrastruktur, industri, perdagangan dan Jasa, yakni PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) berinovasi dengan menyalurkan gas terproses kepada PT. Pertamina. Gas terproses itu nantinya bisa diolah menjadi elpiji dan kemudian disalurkan ke perusahaan lain.

Direktur Utama PT. BBWM, Prananto Sukodjatmoko menjelaskan skema gas terproses dinilai tepat untuk dilakukan saat ini ditengah anjloknya harga minyak dan gas dunia mencapai 45-50 US Dolar per barel dan adanya beberapa aturan dari pemerintah yang sulit untuk diterapkan.

“Jadi gas terproses ini adalah pilihan yang sangat baik untuk PT. BBWM saat ini. Insyalallah dengan skema ini PT. BBWM akan menjadi kembali lagi seperti sediakala” kata Prananto Sukodjatmoko usai menghadiri ‘Tasyakuran’ Produksi Perdana Gas Terproses Kilang LPG Tambun, Rabu (06/12).

Dijelaskan olehnya, jika dibandingkan dengan skema yang dilakukan PT. BBWM sebelumnya, yakni menjual gas putus maka pihaknya akan kesulitan untuk menjual karena harganya sudah diatur oleh pemerintah dan ada margin keuntungan yang dibatasi, yakni hanya sebesar 7 persen.

“Kalo gas putus itu susah jualnya karena harganya sudah diatur oleh pemerintah dan ada margin yang dibatasi. Ngambil untung gede-gede nggak boleh maksimum 7% dari hulu ke hilir. Jadi sekarang kita gunakan startegi yang tepat yakni gas terproses,” ucapnya.

Skema ini dinilai perlu dilakukan guna meningkatkan produksi dan perolehan pendapatan dari PT. BBWM dan juga diharapkan mampu membantu memenuhi bahan baku elpiji dalam negeri sebab 50 persennya masih dipasok dari luar.

“Sekarang kita perharinya sudah bisa menghasilkan 50 ton gas (yang bisa diolah menjadi) Elpiji. Mudahan-mudahan kedepan setiap harinya bisa semakin bertambah banyak,” ucapnya.

Terkait dengan menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) PT. BBWM setiap tahunnya, Prananto mengatakan hal itu disebabkan beberapa hal seperti harga minyak dan gas dunia yang turun dan masih adanya kilang yang belum dilakukan perbaikan sehingga mempengaruhi juga produksi gas dari BUMD yang dikelolanya.

“Tahun 2017 ini PAD kita Rp. 2,5 miliar. Insyaallah di tahun 2018 ini bisa naek, kita sih berharap minimal bisa seperti sediakala,” kata dia. (adv/ger)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 06/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Keren!!!, Warga Margahayu Deklarasikan Stop BAB Sembarangan
Next Article Wakil Bupati Bekasi Kembali Buka Job Fair, Ini Harapannya

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?