Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kerja Keras DPRD Dalam Pembahasan APBD 2021 Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kerja Keras DPRD Dalam Pembahasan APBD 2021 Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi

Kerja Keras DPRD Dalam Pembahasan APBD 2021 Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi

admin Published 12/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapresiasi kerja keras DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2021. Setelah pembahasan dilakukan hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu, akhirnya Raperda tersebut disahkah menjadi Perda APBD dalam rapat paripurna Jum’at (11/12/2020) malam.

Pada paripurna tersebut, Eka memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota legislatif yang sudah bekerja keras dalam dan juga untuk para anggota fraksi partai yang sudah menyampaikan pandangan akhirnya sekaligus memberikan persetujuan.

“Dalam pembasahan Raperda APBD Tahun 2021 ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten melalui  dinamika proses pembahasan bersama yang intensif dengan penuh kebersamaan,” kata Eka.

Raperda Kabupaten Bekasi tentang APBD Tahun 2021 yang telah mendapatkan persetujuan bersama ini, sambung Eka, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun ANggaran 2021.

“Hasil evaluasi Gubernur nantinya akan disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya Rancangan Peraturan Daerah  tersebut,” kata dia.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim menjelaskan dari hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi, APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp, 6,67 Trilyun.  “Alhamdulillah, APBD bisa diparipurnakan sesuai jadwal yang diatur dalam pedoman penyusunan APBD di Permendagri Nomor 64 Tahun 2020,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 12/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ampok 2020 Kabupaten Bekasi Terpilih Langsung Di Daulat Jadi Duta Covid 19
Next Article Bupati Harapkan PCNU Bersinergi Dengan Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?