Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kerja Keras DPRD Dalam Pembahasan APBD 2021 Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kerja Keras DPRD Dalam Pembahasan APBD 2021 Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi

Kerja Keras DPRD Dalam Pembahasan APBD 2021 Dapat Apresiasi Dari Bupati Bekasi

admin Published 12/12/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengapresiasi kerja keras DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2021. Setelah pembahasan dilakukan hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu, akhirnya Raperda tersebut disahkah menjadi Perda APBD dalam rapat paripurna Jum’at (11/12/2020) malam.

Pada paripurna tersebut, Eka memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota legislatif yang sudah bekerja keras dalam dan juga untuk para anggota fraksi partai yang sudah menyampaikan pandangan akhirnya sekaligus memberikan persetujuan.

“Dalam pembasahan Raperda APBD Tahun 2021 ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten melalui  dinamika proses pembahasan bersama yang intensif dengan penuh kebersamaan,” kata Eka.

Raperda Kabupaten Bekasi tentang APBD Tahun 2021 yang telah mendapatkan persetujuan bersama ini, sambung Eka, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun ANggaran 2021.

“Hasil evaluasi Gubernur nantinya akan disampaikan paling lama 15 hari kerja terhitung sejak diterimanya Rancangan Peraturan Daerah  tersebut,” kata dia.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim menjelaskan dari hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi, APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp, 6,67 Trilyun.  “Alhamdulillah, APBD bisa diparipurnakan sesuai jadwal yang diatur dalam pedoman penyusunan APBD di Permendagri Nomor 64 Tahun 2020,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 12/12/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ampok 2020 Kabupaten Bekasi Terpilih Langsung Di Daulat Jadi Duta Covid 19
Next Article Bupati Harapkan PCNU Bersinergi Dengan Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?