Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR-Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bekasi gelar syukuran atas telah dibukanya Sekretariat baru yang beralamat di Jalan Raya Citarik RT 001/001, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (21/1/2022).
Dalam acara syukuran yang digelar di Sekretariat baru BPPH PP turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN. Holik Qodratullah yang datang langsung dan mengikuti proses syukuran hingga selesai.
Holik mengucapkan selamat dan sukses atas syukuran sekretariat baru BPPH PP Kabupaten Bekasi, dengan ini dirinya berharap agar BPPH PP bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan.
“Saya mengucapkan selamat kepada BPPH PP yang telah menggelar syukuran atas sekretariatnya yang baru, dengan ini berarti sudah remsi telah dibuka. Insyallah akan menyapa masyarakat apa yang menjadi persoalan mereka di Kabupaten Bekasi, terutama terkait permasalahan hukum,” kata dia, disela waktunya usai acara.
BN Holik yakin dengan sudah dibukanya Sekretariat BBPH PP Kabupaten Bekasi bisa banyak ikut serta membantu masyarakat yang terkendala permasalahan hukum. Artinya bahwa suguh sangat bernilai keberadaannya (BPPH PP) bagi masyarakat.
“Saya percaya ini akan menjadi bagian dari yang tak ternilai harganya terkait dengan akan adanya bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dan mencoba mengeleminir persoaln-persoalan hukum di Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Sementara, Ketua BPPH PP Kabupaten Bekasi Ujang Suryadi, SH. MH mengucapkan terima kasih banyak kepada Ketua DPRD yang telah mengobarkan waktunya ikut serta dalam acara syukuran sekretriat BPPH PP yang baru.
“Saya mewakili seluruh anggota dan pengurus BPPH PP Kabupaten Bekasi mengucapkan terima kasih banyak atas kehadian Ketua DPRD diacara syukuran sekretariat kami yang baru, semoga dengan kehadian belaiu menjadi penyemangat kami dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.
Bukan hanya itu, Ujang mengaku membuka lebar pintu sekretariat BPPH PP bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. “bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, kami siap membantu terutama bagi yang tidak mampu kami siap membantu secara gratis tanpa harus mengeluarkan biaya apapun,” tandasnya. (FB)