Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– Hadiri peresmian aplikasi Layanan Mandiri Pintar Online (LAMPION) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah apresiasi. Pasalnya aplikasi Lampion bisa mempercepat dan mempermudah layanan pertanahan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, Kepala BPN Kabupaten Bekasi melakukan suatu trobosan dimana dalam pelayanannya menggunakan aplikasi Lampion, hal tersebut ternyata sangat nyata mempercepat dari apa yang menjadi keluhan terhadap kepengurusan surat-surat di BPN,” kata dia, Rabu (29/12/2021).
Lanjut Holik, seperti diketahui bahwa Kabupaten Bekasi masyarakatnya begitu padat dan majemuk serta banyak terkaitan dengan pertanahan sehingga, jadi dengan aplikasi Lampion selangkah lebih maju dibandingkan kabupaten lain.
Bac juga: Lampion Jadi Trobosan Baru Layanan di BPN Kabupaten Bekasi
“Kami sangat mengapresiasi ini, karena kita tahu masyarakat Kabupaten Bekasi itu padat serta banyak dari mereka berurusan dengan permasalahan pertanahan, ini menjadi bukti bahwa sekarang Kabupaten Bekasi selangkah lebih maju dari kabupaten lain soal pelayanan pertanahan,” jelas dia.
Mencoba Lampion salah layanan Roya di BPN Kabupaten Bekasi, Holik mengaku puas atas aplikasi ini. Karena yang biasa 1 Minggu kini hanya 25 menit untuk layanan Roya.
“Tadi saya mencoba layanan Roya, saya biasanya 1 Minggu, sekarang hanya bisa 25 menit, langsung cepat dan biaya cukup dengan 50 ribu ini fakta bahwa trobosan lampion nyata bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Bekasi,” terangnya.
Harapannya kedepan apa yang sudah di capai BPN Kabupaten Bekasi kiranya bisa terus di tingkat kan dalam segala hal, sedangkan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi bisa merespon trobosan terbaru BPN agar bisa menyelesaikan persoalan pertanahannya.
“BPN harus bisa tingkatkan palyanan ini, contoh masih ada keterlambatan seperti loading, hal demikian harus bisa di antisipasi supaya bisa lebih cepat dan terus berjalan. Untuk masyarakat Kabupaten Bekasi terkait persoalan pertanahan selesaikan dengan baik secara surat menyurat. Dengan adanya aplikasi lampion yang merupakan tobosan BPN masyarakat harus merespon ini sehingga apa yang menjadi kepedulian persoalan tanah harus segala diselesaikan sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari dan gunakan layanan ini dengan baik,” tandasnya.(ger)