Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah: Menteri ATR/BPN Bahas Reforma Agraria dan Tata Ruang dengan Kepala Daerah se-NTT
Share
Sign In
Notification
Latest News
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah: Menteri ATR/BPN Bahas Reforma Agraria dan Tata Ruang dengan Kepala Daerah se-NTT

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah: Menteri ATR/BPN Bahas Reforma Agraria dan Tata Ruang dengan Kepala Daerah se-NTT

admin Published 27/03/2025
Share
3 Min Read

FAKTABEKASI  – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, para Bupati, dan Wali Kota se-NTT, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/03/2025). Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, serta tata ruang.

“Ada empat tugas utama Kementerian ATR/BPN, yaitu kebijakan dan layanan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang. Tidak semua daerah memiliki semua aspek ini, tetapi kebijakan dan layanan tata ruang pasti ada di setiap wilayah,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Nusron menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam pelaksanaan Reforma Agraria dan Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional.

“Gubernur, Bupati, dan Wali Kota adalah Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing. Reforma Agraria ini harus berjalan baik, termasuk dalam pendistribusian tanah kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menekankan, Pemda memiliki peran penting dalam menentukan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Bupati wajib menentukan objek TORA, seperti HGB, HGU, atau Hak Pakai yang sudah habis dan tidak diperpanjang dalam dua tahun. Itu bisa dibagikan ke masyarakat agar tidak terjadi penjarahan. Selain itu, ada kewajiban 20% dari HGU yang bisa dibagikan karena perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” jelas Nusron Wahid.

Di samping itu, optimalisasi data pertanahan melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP) juga perlu dilakukan. Kedua hal tersebut menurut Menteri Nusron bisa menambah pendapatan daerah, sehingga perlu segera disinkronkan.

Gubernur dan bupati juga diminta ikut membantu pemutakhiran sejumlah bidang tanah di Indonesia yang masih masuk kategori KW 456, yaitu sertipikat yang terbit antara tahun 1960–1971, namun belum memiliki peta kadastral. Secara khusus, ia juga meminta agar para kepala daerah memerhatikan soal pendaftaran tanah adat di NTT.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelasakan kepada Gubernur dan Kepala Daerah se-NTT yang hadir bagaimana peran Pemda dalam mendukung modern land administration paradigm yang mencakup land tenure, land value, land use, land development, hingga cadastre. Dengan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, ia berharap dapat menjadi kunci dalam modernisasi administrasi pertanahan serta optimalisasi tata ruang di NTT. (red)

You Might Also Like

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

admin 27/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka
Next Article Kunjungi Posko Mudik Kolaborasi FPRB dan BPBD, Sekum Iwan Setiawan Bagikan 400 Takjil

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?