Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I Dukung Peningkatan Pelayanan Catatan Sipil
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I Dukung Peningkatan Pelayanan Catatan Sipil

Komisi I Dukung Peningkatan Pelayanan Catatan Sipil

admin Published 22/07/2019
Share
3 Min Read
Sekertaris Komisi I DPRD kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Sekertaris Komisi I DPRD kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUAT– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi saat ini sedang mempersiapkan sarana dan prasana untuk melakukan program pelayanan kependudukan keliling ke masyarakat, dan inovasi pelayanan kios Catatan Kependudukan (Capil) sebanyak 7 kios yang difasilitasi daring dengan menggunakan sosial media whatsapp sebagai sarana komunikasi warga kepada petugas.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha meminta agar rencana pelayanan kependudukan keliling itu benar-benar bisa memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan dan tak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil.

“Disdukcapil memang sudah seharusnya membuat terobosan baru demi memenuhi kebutuhan masyarakat. Selama ini, kita mau mengurus KTP, KK, Akte Kelahiran yang merupakan identitas sebagai penduduk Indonesia begitu sulit dan lama,” kata dia, Senin (22/7/2019).

Kaitan pelayanan merupakan program prioritas jangka pendek Bupati Eka Supria Atjama setelah dilantik, Muhtadi menegaskan agar pelayanan keliling jangan hanya di kecamatan saja, harus ke tingkat desa-desa yang ada di seluruh Kabupaten Bekasi. Bahkan ia meminta Bupati dan Kepala Dinasnya turun langsung kelapangan.

“Kami ingin pelayanan keliling tersebut juga harus turun ke 164 Desa jangan hanya sampai kecamatan saja. Jadi masyarakat bisa benar-benar mendapatkan manfaat dari pelayanan tersebut,” tegas dia.

Politisi dari PAN ini juga mengatakan bila Disdukcapil menambah sarana dan prasarananya, maka mereka juga harus menambah Sumber Daya Manusia (SDM) tujuannya agar pelayanan tetap maksimal.

“Bila sarana dan prasarananya ditambah mereka (Disdukcapil) juga harus menambah SDM, jangan sampai anggaran yang dikeluarkan untuk menambah sarana dan prasarana mubazir karena tidak adanya SDM. Kami yakin bila kedua itu ditambah pelayanan akan lebih maksimal,” ujar dia.

“Sampai saat ini saya masih melihat langsung bagaimana antrian yang masih berjubel. Maka, pelayanan harus lebih ditingkatkan tentu saja dengan menambah SDM serta peningkatan sarana dan prasarananya,” tambahnya.

Muhtadi berharap dengan adanya rencana pelayanan kependudukan keliling itu memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan dan tak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil.

“Adanya layanan ini kan agar warga Babelan, Tarumajaya atau warga yang rumahnya jauh dari kantor Disdukcapil bisa dimudahkan dan tak perlu jauh-jauh dan mengantri,” tandasnya. (ADV)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 22/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BEM FE Ubhara Jaya Gelar LKMM
Next Article Arak-arahkan Calon Ketua RW dan RT Kelurahan Bekasi Jaya. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Unik, Kelurahan Bekasi Jaya Arak Para Calon RW dan RT

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Pemerintahan 26/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?