Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I Nilai DPMD Gagal Selenggarakan Pilkades 2018, Ini Penyebabnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I Nilai DPMD Gagal Selenggarakan Pilkades 2018, Ini Penyebabnya

Komisi I Nilai DPMD Gagal Selenggarakan Pilkades 2018, Ini Penyebabnya

admin Published 20/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2018 di Kabupaten Bekasi gagal dan dinilai asal-asalan. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha, Jumat (20/7).

Muhtadi mengatakan, penyebab utama kegagalan penyelenggaran Pilkades tahun 2018 adalah minimnya sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Calon Kades Gagal Seleksi Datangi Komisi I, Muhtadi: DPMD Tidak Hadir Kabid dan Kasinya Jadi Pagar Ayu Hajatan Kadis

“Kita di Komisi 1 sebagai mitra kerja DPMD gak pernah diajak urun rembuk. Diundangnya pun mereka gak hadir. Kalau kepada dewan aja sudah kayak gitu komunikasinya, lalu gimana mereka berinteraksi ke masyarakat. Saya katakan nol binti nihil,” kata Muhatadi, Jumat (20/7).

Lanjut Muhtadi, surat tentang lolos tidak lolos bacalon kades dikasih oleh tim seleksi ke panitia Pilkades di sebuah Hotel. “Harusnya kan diantar dijelaskan secara detil ke panitia, kenapa gak lolos misalnya, penilaiannya kayak apa? Biar panitia dapat menjelaskan dengan cara ilmiah kepada bacalon,” ujarnya.

“Tim seleksi gayanya udah kaya ngadu ayam, panitia dipanggil ke hotel, dikasih amplop yang di lèm, lalu panitia disuruh kasih ke bacalon. Ini namanya Piladuyam, bukan Pilkades,” sambungnya.

Terang dia, Komisi I mempertanyakan profesionalitas dan kinerja DPMD dibawah pimpinan Aat Baharty dalam menyelenggarakan hajatan Pilkades serentak 2018.

“Kita mempertanyakan profesionalitas dan kinerja rezim ini. Karena pilkades itu ngurusin manusia, bukan urus merki di kebon bayam. Jadi jangan anggap sepele masalah Pilkades yang di nilai banyak kalangan amburadul,” katanya. (FB)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 20/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Lantik Tiga Kepala Dinas Baru
Next Article Masuk 16 Besar, Pelatih Persikasi Genjot Fisik Pemain

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?