Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2018 di Kabupaten Bekasi gagal dan dinilai asal-asalan. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha, Jumat (20/7).
Muhtadi mengatakan, penyebab utama kegagalan penyelenggaran Pilkades tahun 2018 adalah minimnya sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
“Kita di Komisi 1 sebagai mitra kerja DPMD gak pernah diajak urun rembuk. Diundangnya pun mereka gak hadir. Kalau kepada dewan aja sudah kayak gitu komunikasinya, lalu gimana mereka berinteraksi ke masyarakat. Saya katakan nol binti nihil,” kata Muhatadi, Jumat (20/7).
Lanjut Muhtadi, surat tentang lolos tidak lolos bacalon kades dikasih oleh tim seleksi ke panitia Pilkades di sebuah Hotel. “Harusnya kan diantar dijelaskan secara detil ke panitia, kenapa gak lolos misalnya, penilaiannya kayak apa? Biar panitia dapat menjelaskan dengan cara ilmiah kepada bacalon,” ujarnya.
“Tim seleksi gayanya udah kaya ngadu ayam, panitia dipanggil ke hotel, dikasih amplop yang di lèm, lalu panitia disuruh kasih ke bacalon. Ini namanya Piladuyam, bukan Pilkades,” sambungnya.
Terang dia, Komisi I mempertanyakan profesionalitas dan kinerja DPMD dibawah pimpinan Aat Baharty dalam menyelenggarakan hajatan Pilkades serentak 2018.
“Kita mempertanyakan profesionalitas dan kinerja rezim ini. Karena pilkades itu ngurusin manusia, bukan urus merki di kebon bayam. Jadi jangan anggap sepele masalah Pilkades yang di nilai banyak kalangan amburadul,” katanya. (FB)