Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini level 3, Pemkab Bekasi memberikan ijin bagi tempat wisata dibuka. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar menilai ujicoba pembukaan tempat wisata ini harus dengan standar protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau Komisi II menilai bahwa terkait telah dibukanya tempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi baik itu wisata bahari maupun kuliner, kami meminta agar Prokes diterapkan ketat serta dilakukan edukasi terhadap Prokes tersebut,” kata dia.
Protokol kesehatan ketat, kata Sunandar, sangat diperlukan untuk mecegah lonjakan kasus pascapembukaan tempat wisata ini.
Sehingga dia menilai dengan kondisi pandemi covid-19 yang sudah mulai membaik di banyak daerah terutama Jabodetabek akan memberikan dampak bak bagi pertumbuhan pariwisata dan Ekonomi masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi.
“Jangan sampai terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 karena dampak dibukanya tempat wisata. Maka dari itu kami Komisi II meminta agar Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi untuk mengawasi Prokes yang diterapkan di tempat Wisata yang sudah dibuka,” tegas dia.
Bukan hanya itu, Politisi Golkar ini juga berharap kepada Dinas Pariwisata jangan hanya memberikan ijin membuka dan memerintahkan untuk menjaga Prokes tapi juga harus ada kontribusi (bantuan) kepada pelaku usaha wisata seperti alat cuci tangan disinfektan, maupun lainnya termasuk vaksinnya bagi pekerja di wisata tersebut.
“Di ABT perubahan ini kami akan mendorong dinas terkait untuk membantu pengelola wisata. Jadi jangan hanya memberikan himbauan untuk Prokesnya saja mereka juga harus mendapatkan bantuan alat yang dibutuhkan,” kata dia.
Menurut Sunandar dalam waktu dekat ini akan mengundang Pimpinan DPRD dan Dinas Pariwisata untuk membahasnya. Hingga kini Komisi II melakukan kunjungan ke beberapa tempat wisata yang telah dibuka.
“Kita berkunjung ke lapangan ke tempat wisata yang sudah dibuka untuk mengetahui apa yang menjadi kendala mereka (pelaku wisata) dan nanti akan kami rapatkan dengan pimpinan DPRD serta mengundang dinas terkait,” tandasnya.