Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Minta DLH Optimalkan Retribusi Sampah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Minta DLH Optimalkan Retribusi Sampah

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Minta DLH Optimalkan Retribusi Sampah

admin Published 25/09/2022
Share
2 Min Read
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Dinas Linkungan Hidup (DLH) melalui Bidang Kebersihan agar bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat Retribusi disektor sampah, Senin (26/9/2022).

“Kami (Komisi III) fokus dalam mengupayakan kenaikan PAD dari retribusi sampah, karena sampai hari ini PAD hanya Rp 4 miliar sekian, sedangkan anggaran dari APBD yang digelontorkan ke DLH Rp90 miliar sekian. Maka kiranya DLH Kabupaten Bekasi bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor lainnya,” kata Ketua Komisi III DPRD kabupaten Bekasi, Helmi saat ditemui.

Selanjutnya, masalah TPA Burangkeng agar diperluas sehingga dalam hal pengangkutan sampahnya dapat berjalan dengan baik dan benar. Terkait kontrol pembuangan sampah di sungai-sungai harus adanya pengawasan tersendiri ataupun TPPS di wilayah-wilayah yang di anggap diperlukan untuk dilakukan pembebasan lahannya ataupun disediakan lahannya.

“Kami juga meminta kepada DLH agar TPA Burangkeng agar diperluas, tujuannya agar dalam pengangkutan sampahnya dapat berjalan dengan baik, bukan hanya itu terkait pembuangan sampah di sungai-sungai, saya meminta agar adanya pengawasan tersendiri,” jelas dia.

“Optimalisasi dalam hal pembersihan sampah-sampah di sungai selama ini sudah diapresiasi bahwa UPTD -UPTD kebersihan sudah melakukan pembersihan di kali-kali ataupun sungai di Kabupaten Bekasi,” sambung Helmi yang juga Politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Bekasi.

Kedepan Komisi III meminta kepada DLH terutama Bidang Kebersihan agar melakukan pengawasan dalam hal pembuangan sampah di Kabupaten Bekasi, dan melakukan oktimalisasi terhadap peningkatan pendapatan PAD di Kabupaten Bekasi.

“Untuk DLH terutama Bidang Kebersihan, kami meminta kedepan agar pengawasan sampah dan PAD terutama dalam bidang sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah industri, sehingga PAD yang dihasilkan oleh DLH bisa lebih dari PAD yang sudah ada,” tegas dia.

Komisi III sudah memanggil DLH Kabupaten Bekasi. Intinya mereka ingin agar Komisi III merevisi Peraturan Daerah (Perda) Sampah, permintaan tersebut kini sudah diajukan ke
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Dinas sudah kita panggil mereka meminta kita merevisi Perda masalah tentang sampahnya, kita sudah ajukan tinggal menunggu hasil Bapemperda,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 25/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lewat Rapat Pleno II Kiyai Ato Romli Ditunjuk Sebagai Pj Ketua PCNU Kab. Bekasi
Next Article Peringati Hari Tani Nasional, PKC PMII Jabar Gelar Diskusi

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?