Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi III Tantang Pj Bupati, Umumkan Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Cilemahabang
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi III Tantang Pj Bupati, Umumkan Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Cilemahabang

Komisi III Tantang Pj Bupati, Umumkan Perusahaan Pembuang Limbah ke Kali Cilemahabang

admin Published 16/09/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, meminta ketegasan Pj Bupati Bekasi berkaitan dengan temuan limbah cair yang dibuang ke aliran kali Cilemahabang.

Helmi menegaskan, Penjabat Bupati Bekasi mengatakan di media massa akan umumkan perusahaan mana saja yang membuang limbahnya. Untuk itu Politisi Partai Gerindra ini menantang Dani Ramdan untuk membuka nama-nama itu sekarang.

“Beranikah dia membuka nama-nama perusahaan pembuang limbah di aliran kali Cilemahabang. Sebut aja sekarang kalau data nama perusahaan itu sudah ditangannya. Apa bedanya sekarang dengan nanti atau besok,” tegas Ketua Komisi III, Helmi, Kamis (16/9/2021).

Dijelaskan Helmi data perusahaan yang membuang limbah itu diduga sudah dikantongi Dinas Lingkungan Hidup sejak lama.

“Buka saja pak Dani gak usah tunggu nanti-nanti. Nama perusahaan itu pun saya menduga sudah dikantongi Dinas LH sejak lama,” sindirnya.

Sungai Cilemahabang diduga tercemar limbah pabrik. Air sungai yang dahulunya sering digunakan sebagai konsumsi kebutuhan sehari-hari masyarakat itu sekarang berwarna hitam pekat dan bau. Sampai saat ini warga tetap memanfaatkan air tersebut untuk mencuci piring, baju dan mandi. (FB)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 16/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article SK Pj Bupati Bekasi Bermasalah, Kok Bisa?
Next Article Pj Bupati Hadiri Puncak Peringatan WCD Kabupaten Bekasi 2021

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?