Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil

Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil

admin Published 12/12/2024
Share
2 Min Read
Forum Masyarakat Sertajaya.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Sampai hari ini, PT. CAMP masih tetap ngotot mau melaksanakan rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersil yang terletak di Kp. Pagadungan, Kel. Sertajaya Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/12/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum PT CAMP Kepada Lurah Kelurahan Sertajaya, Perihal Pemberitahuan akan melaksanakan pekerjaan pembangunan Tempat Pemakaman Umum Komersil Eternity Memorial Park. Namun, rencana tersebut tetap mendapatkan tanggapan dari masyarakat sekitar bahwasannya tetap menolak.

Sekretaris Forum Masyarakat Sertajaya (FMS) Darsum Menyampaikan, ini bukan kali yang pertama menyatakan sikap Penolakan rencana tersebut, ini sudah berulang PT CAMP akan melaksanakan rencana tersebut.

Baca juga: Audiensi dengan Kelurahan, FMS Minta Kembalikan Fungsi Lapangan Sepakbola Sertajaya

“Masyarakat menolak, alasan pertama, lokasi tersebut berdekatan dengan pemukiman masyarakat, kedua, dalam PERDA 12 Tahun 2011 Tentang RTRW, tepatnya ada di Pasal 6a, Sertajaya tidak masuk zona untuk tempat pemakaman, alasan ketiga PKKPR PT CAMP Dengan Nomor : 24052410113171281 sudah di batalkan oleh Kementerian ATR/BPN Dengan Nomor Surat : 98/-700.32.3.TU.01/IX/2024 Tertanggal 4 September 2024 yang di tujukan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” kata Darsum.

Bimbim sapaan akrab Darsum menambahkan, jadi masyarakat Sertajaya meminta agar Pj. Bupati Kabupaten Bekasi segera melakukan penutupan rencana pembangunan makam Komersil yang terletak di Kp. Pagadungan Kel. Sertajaya, Kec. Cikarang Timur, agar masyarakat tidak selalu di resahkan dengan rencana – rencana tersebut.

“Saya rasa Pj. Bupati Bekasi untuk melakukan penutupan rencana tersebut, alasannya sudah cukup jelas.

Lewat ini kami Forum Masyarakat Sertajaya juga mengucapkan banyak terima kasih atas kekompakan kita semua,” tegasnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih juga kepada Media yang terus mengawal kegiatan kami, terima kasih kepada lembaga lainnya yang terus mensupport kami, dan terkhusus kami mengucapkan terima kasih atas support dan masukannya dari Ketua Umum SNIPER INDONESIA Bapak Gunawan,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 12/12/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nusron Berikan Pengarahan kepada Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu
Next Article Kementerian ATR/BPN Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Zona Integritas 

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?