Fakabekasi.com, CIBARUSAH– Jembatan alternatif Sungai Cipamingkis yang berlokasi di Desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah di garis polisi (Police Line) oleh pihak kepolisian setempat. Hal itu dilakukan agar kendaraan yang melintas terutama roda empat tidak melintas di jembatan tersebut.
Dengan terbentangnya “Police Line” itu, juga untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan pada badan jalan jembatan Cipamingkis, lantaran kondisi kerusakannya semakin parah bahkan nyaris putus.
Menurut Husin, warga setempat, saat ini kondisi pada ujung jembatan Cipamingkis longsornya semakin parah, mencapai hingga setengah badan jalan. “Longsor susulan terjadi saat hujan deras, Jumat malam,” ujarnya.
Menurutnya, jembatan alternatif Sungai Cipamingkis merupakan salah satu akses transportasi utama yang menghubungkan kecamatan Bojongmangu dengan Kecamatan Cibarusah.
Diakui, di Desa Ridomanah ada jembatan baru, orang banyak menyebutnya jembatan Cipamingkis 2 yang aksesnya dari Desa Ridogalih ke wilayah Desa Wibawamulya.
Namun katanya, pintu masuk ke jembatan Cipamingkis 2 akses menuju jembatan itu masih jalan kecil, sehingga mobil truk yang melintas dari dua arah akan kesulitan.
“Kalau mobil jenis sedan untuk melalui jalan itu harus ekstra hati-hati, karena akses masuk ke jembatan Cipamingkis 2 selain jalannya kecil, kondisi jalan sudah rusak parah,” bebernya. (fb)