faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT— Rencana pembangunan gedung baru 16 lantai yang akan dibangun pada tahun ini oleh Pemkab Bekasi masih menuai banyak kritikan. Apakah bangunan baru dengan anggaran Rp100 miliar lebih ini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja ASN?, atau hanya sekedar untuk gengsi pemerintahan yang memiliki anggaran APBD hingga Rp5 triliun lebih.
Bangunan 16 lantai yang akan dimulai tahun ini berlokasi tepat di belakang kantor Bupati Bekasi. Bangunan ini akan memiliki basement untuk parkir kendaraan agar tidak ada kendaraan yang memarkir sembarangan. Namun lagi-lagi, apakah gedung ini akan memiliki pengaruh besar untuk kesejahteraan masyarakat? Apakah gedung ini juga akan mampu meningkatkan kinerja ASN?
Sebagai pembanding, Pemkab Bekasi membangun RSUD tipe C di wilayah Utara Kabupaten Bekasi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Utara. Sebab jika harus berobat ke RSUD Cibitung, jarak yang ditempuh cukup jauh. Pemkab Bekasi juga bisa membangun gedung untuk dijadikan suku dinas di wilayah Utara, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kompleks perkantoran Pemkab Bekasi hanya untuk mengurus administrasi dan ijin lainnya. Semua pelayanan dan kinerja ASN bukan dilihat dari faktor bangunan baru dan gedung bertingkat, tapi dari pemimpin yang tegas dan mau menjadi pelayan masyarakat serta sistem yang terus diperbaharui guna peningkatan kinerja ASN.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin mengatakan, tahap awal pembangunan gedung 16 lantai ini dianggarkan sebesar Rp100 miliar lebih untuk pembangunan konstruksinya, dan saat ini dalam tahap lelang. “Kami berharap seluruh proses dan pelaksanaannya bisa tepat waktu,” ujar Jamal.
PUPR menjamin, proses pembangunan gedung 16 lantai ini tidak akan merusak bangunan yang berdiri disekitarnya. Mengusung pembangunan berbasis ramah lingkungan (Eco Green), setiap proses pembangunan tidak menimbulkan kebisingan saat jam kerja di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Kami sudah mengantisipasi segala kemungkinan dalam proses pembangunan, termasuk pemasangan tiang pancang. Tidak akan ada bangunan yang rusak saat proses pemancangan, bahkan tidak ada kebisingan yang akan mengganggu pekerjaan ASN dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jamaludin.
Banyak pihak yang menilai bahwa pembangunan gedung baru 16 lantai ini tidak lebih penting dibanding peningkatan pelayanan pemerintah daerah ke masyarakat. Daripada membangun gedung mewah, lebih baik membuat kebijakan ekonomi dan birokrasi untuk kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Yudi Darmansyah mengatakan, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin harus bijak dalam membuat perencanaan. Pasalnya, bila salah satunya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat tidak harus mengeluarkan banyak anggaran dari APBD untuk membangun gedung 16 lantai.
“Saya sendiri tidak setuju dengan rencana itu (pembangunan gedung 16 lantai), bila tujuannya untuk meningkatkan pelayanan bukan dengan cara membangun gedung dengan skala besar, yang paling penting sistem pelayanan yang harus dirubah,” kata Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan ini.
Masih kata Yudi, selama ini Komisi I banyak menekan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan. Tapi bukan berarti harus meningkatkan bangunan sampai 16 lantai. “Yang kami maksud adalah perubahan sistem, bila sistem yang dipakai sama saja dan hanya membangun gedung baru, hasilnya juga tidak akan efektif. Artinya sama saja dong, contoh saat ini saja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih menggunakan sistem lama hingga masyarakat yang ingin membuat E-KTP menumpuk, antri sampai panjang, sampai menunggu berjam-jam. Apakah ada jaminan jika ada gedung baru pelayanan akan lebih baik?,” tegasnya.
Terpisah Sekertaris Majelis Mubalighin Muda (M3) Andi Rahman mengaku, pembangunan di pelosok Kabupaten Bekasi masih jauh dari maksimal. Tapi Pemkab Bekasi malah akan membangun gedung 16 lantai. Ia mempertanyakan fungsi gedung tersebut untuk apa dan untuk siapa?. Belum lagi tambah Andi, pelayananan kepada masyarakat belum dirasakan masyarakat pelosok.
“Kita lihat pembangunan di Muaragembong dan wilayah Utara lainnya, masih banyak yang belum maksimal. Kok bisa malah membangun gedung megah, padahal kebutuhan infrastruktur masyarakat jauh lebih penting,” kata Andi.
Ketua Cibarusah Center, Ahmad Jaelani ikut berkomentar. Menurutnya, Pemkab Bekasi harus menjelaskan pembangunan itu kepada publik, termasuk soal akan difungsikan menjadi apa gedung itu. Masalahnya memakan anggaran yang cukup besar, jangan sampai nantinya cuma jadi gudang kosong saja.
“Hari ini saya tidak melihat urgensi pembangunan gedung itu. Kita lihat infrastruktur lintas sektor di Kabupaten Bekasi masih banyak yang kurang memadai. Seperti banyak sekolah yang tidak layak, puskesmas, jembatan yang amblas, jalan rusak. Itu jadi problem hari ini yang belum terselesaikan. Akan lebih baik jika anggaran pembangunan gedung itu dialihkan kepada penanganan hal tersebut. Jika tetap memaksakan, sama saja dengan melukai masyarakat,” kata dia.
Tambah Jaelani, jika alasan pembangunan gedung tersebut untuk pelayanan. Maka solusinya bukan membangun gedung baru, melainkan membangun sistem pelayanan yang lebih terpadu dengan menggunakan teknologi informasi. “Tumpukan antrian pelayanan publik itu terjadi karena masih menggunakan cara lama, dengan manual. Pemkab Bekasi ketinggalan jauh dengan daerah lain yang sudah menggunakan teknologi informasi. Pemkab Bekasi minim terobosan dan inovasi,” kritiknya.
Seperti diketahui, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kantornya masih menyatu dengan OPD lain. DPMPT dengan Disdag dan Dinas Perindustrian, Dispertarkim dengan Disdukcapil, Diskop dan UKM dengan DPMPD dan Bapenda, kemudian ada Disdik menyatu dengan Dinkes, lalu ada Disnaker dengan Dispertan dan Dinas Kelautan Perikanan. Bahkan DLH masih satu bangunan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dislitbang. (tim)