Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS
Pemerintahan
Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis
Pemerintahan
Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting
Pemerintahan
Menteri ATR ke Warga Parangtritis: Jangan Sembarangan Pinjamkan Sertipikat!
Pemerintahan
Menteri ATR: KAPTI-Agraria adalah Tulang Punggung Birokrasi Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

admin Published 16/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Terkait dana Pemda Kabupaten Bekasi sebesar 1.44 triliun yang ngendap di bank, di tanggapi ketua komisi Yudi Darmansyah bahwa seharusnya dana tersebut langsung di serap sesuai kebutuhan yang sudah dianggarkan dalam mata anggaran dinas.

“Berarti dinas tidak cermat dan bijak dalam menyusun mata anggaran kebutuhan yang mana menjadi prioritas dan tidak prioritas,”kata dia di wawancarai usai penyampaian nota RAPBN 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, rabu (16/08)

Berita Sebelumnya: Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

Terang nya, mengendapnya dana 1.44 triliun yang tersimpan dalam bank, berarti ada ketidakberesan SKPD dalam membuat sebuah perencanaan kebutuhan pembangunan. Seharusnya dengan sebelum di sah kannya APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah punya platform anggaran yang di prioritas.

Sebab, beber Yudi, Anggaran yang ngendap bukan nilai yang sedikit jumlahnya mencapai 1 triliun lebih. Apalagi kalau sampai tidak bisa di serap sama dinas yang bersangkutan tentu akan memberi dampak yang luar biasa bagi pemberian bantuan dari pusat ke kabupaten bekasi berupa Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penyusunan mata anggaran yang di buat dinas tidak tepat sasaran pada akhirnya dana yang sudah di sediakan justru terparkir di Bank.”beber politisi banteng moncong putih

Yudi menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi akan meminta klarifikasi ke DPKAD soal ngendapnya dana 1.44 triliun yang menjadi keprihatinan Presiden Jokowi. Karena persoalan dana ngendap bukan persoalan sepele, karena semua menyangkut tata kelola keuangan maupun penggunaaanya oleh Pemerintah Daerah yang nantinya menjadi penilaian apakah masih layak di beri DAU dan DAK. (ger)

You Might Also Like

Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS

Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis

Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting

Menteri ATR ke Warga Parangtritis: Jangan Sembarangan Pinjamkan Sertipikat!

Menteri ATR: KAPTI-Agraria adalah Tulang Punggung Birokrasi Pertanahan

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti
Next Article Muhtadi Resmi Lengser Jadi Ketua DPD PAN

Paling Banyak Dibaca

Tingkatkan Sinergi, Dinas Koperasi dan UMKM Sosialisasi Percepatan Desa Merah Putih
Pemerintahan 17/04/2025
Selesaikan Sertipikasi Tanah dan RDTR, Menteri Nusron Kolaborasi Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah 
Pemerintahan 21/04/2025
Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?