Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

admin Published 16/08/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM – Terkait dana Pemda Kabupaten Bekasi sebesar 1.44 triliun yang ngendap di bank, di tanggapi ketua komisi Yudi Darmansyah bahwa seharusnya dana tersebut langsung di serap sesuai kebutuhan yang sudah dianggarkan dalam mata anggaran dinas.

“Berarti dinas tidak cermat dan bijak dalam menyusun mata anggaran kebutuhan yang mana menjadi prioritas dan tidak prioritas,”kata dia di wawancarai usai penyampaian nota RAPBN 2018 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, rabu (16/08)

Berita Sebelumnya: Dana 1.44 Triliun Ngendap, Kepala DPKAD Tuding SKPD Lamban Serap Anggaran

Terang nya, mengendapnya dana 1.44 triliun yang tersimpan dalam bank, berarti ada ketidakberesan SKPD dalam membuat sebuah perencanaan kebutuhan pembangunan. Seharusnya dengan sebelum di sah kannya APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah punya platform anggaran yang di prioritas.

Sebab, beber Yudi, Anggaran yang ngendap bukan nilai yang sedikit jumlahnya mencapai 1 triliun lebih. Apalagi kalau sampai tidak bisa di serap sama dinas yang bersangkutan tentu akan memberi dampak yang luar biasa bagi pemberian bantuan dari pusat ke kabupaten bekasi berupa Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penyusunan mata anggaran yang di buat dinas tidak tepat sasaran pada akhirnya dana yang sudah di sediakan justru terparkir di Bank.”beber politisi banteng moncong putih

Yudi menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi akan meminta klarifikasi ke DPKAD soal ngendapnya dana 1.44 triliun yang menjadi keprihatinan Presiden Jokowi. Karena persoalan dana ngendap bukan persoalan sepele, karena semua menyangkut tata kelola keuangan maupun penggunaaanya oleh Pemerintah Daerah yang nantinya menjadi penilaian apakah masih layak di beri DAU dan DAK. (ger)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti
Next Article Muhtadi Resmi Lengser Jadi Ketua DPD PAN

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?