Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK

admin Published 07/04/2026
Share
2 Min Read
Alumni GMNI Bekasi Bambang Haryanto.

Cikarang Utara, Fakta Bekasi – Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto akan menyurati KPK dalan minggu ini terkait dugaan aliran dana Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi DH ke tersangka kasus suap ijon proyek HMK melalui perantara EY yang bekerja bersama JS. Isinya, meminta agar KPK segera menelusuri dugaan aliran dana direktur umum untuk memuluskan jalannya menjadi direksi.

Alumni GMNI Bekasi Bambang Hariyanto menegaskan dalam minggu ini pihaknya akan membuat surat ke lembaga anti rasuah untuk selanjutnya menyelediki dugaan gratifikasi antara DH ke HMK. Mengingat dugaan ini muncul karena tertulis dalam BAP di KPK bahwa DH menyetorkan sejumlah uang ke tersangka HMK melalui EY.

“Besok atau lusa kami akan menyurati KPK agar semuanya jelas. Jangan hanya dewan pengawas Perumda TB saja yang diperiksa, yang diduga menyetor uang ke HMK juga harus diperiksa,sudah jelas nama DH tertera dalam BAP masa KPK tidak segera memanggilnya” katanya.

Bambang menilai, HMK tidak hanya menerima suap ijon proyek, tetapi juga menerima suap untuk calon direksi perumda. Pada 14 Oktober 2025 lalu, Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang telah melantik dua direksi dan dua dewan pengawas independen.

Bambang atau yang sering disapa BAHA beranggapan, penunjukkan direksi dan dewan pengawas baru di Perumda TB tidak terlepas dari peran lingkaran Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang saat itu adalah bupati non aktif ADK. Pemeriksaan RR sebagai saksi kasus suap, mengindikasikan ada hal serupa yang dilakukan direksi baru lainnya KPK harus tegas dalam memberantas korupsi dikabupaten bekasi.

Sebelumnya, berdasarkan data dan informasi yang sudah dikumpulkan, tertulis nama DH dalam BAP RR. KPK harus mengusut dugaan suap aliran dana direksi Perumda TB ke tersangka kasus suap ijon proyek HMK. Tidak hanya itu, EY diduga kini juga dipekerjakan di Perumda TB.

Dugaan aliran dana DH ke tersangka HMK harus didalami KPK. GMNI juga mendesak agar lembaga anti rasuah ini berlanjut ke pemeriksaan DH, untuk memberikan kepastian hukum kedepannya. (***)

You Might Also Like

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

admin 07/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Next Article Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?