Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti

Sidak TM Ternyata Bodong, BK Tindaklanjuti

admin Published 16/08/2017
Share
4 Min Read

FAKTA BEKASI –Dugaan adanya pelanggaran etika atas Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, ke Mess mahasiswa asal Kabupaten Bekasi di Jogjakarta, pada Senin (14/8) kemarin.‎ akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi.

Anggota BK DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, Sidak itu memang sangat disayangkan apabila tidak mengantongi surat dari lembaga DPRD. Maka dari itu pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Soal sidak mess, segera akan tindaklanjuti dengan minta pendapat dalam rapat pimpinan DPRD‎. Saya belum bicara soal sanksi dan salah atau benar, tapi saya sangat menyayangkan kalau sidak kemarin itu tidak mengantongi surat resmi dari pimpinan lembaga kami. ‎Kemudian substansi lainnya, sangatlah aneh saat sidak itu bersama mantan Wakil Bupati, Rohim Mintareja,” tegas Anggota BK DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Rabu (16/8).

Berita Sebelumnya: Ampibi Bakal Laporkan TM Ke Ketua DPRD

Pihaknya mengaku mengetahui dan memahami bahwa ‎setiap anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kapanpun, dimanapun, hal itu boleh dilakukan. Namun tentunya, harus mengacu pada Tata tertib (Tatib) yang melekat di lembaganya tersebut.
‎
“Akan berbeda jika yang bersangkutan melakukan sidak sendiri dan atau didampingi anggota lain serta Setwan DPRD, ‎itu patut dan boleh lah. Namanya hak pengawasan anggota dewan kan melekat, termasuk saya sendiri. Itu pun dengan catatan mengantongi surat tugas resmi lembaga kami. ‎Tapi ini malah bersama mantan pejabat yang tidak ada korelasinya,” jelasnya.‎

Nyumarno menambahkan, ‎masyarakat Kabupaten Bekasi juga mengetahui secara jelas bahwa Wakil Bupati Bekasi saat ini adalah Eka Supria Atmaja. “Semua orang juga tahu atuh, Wabup sekarang itu Pak Eka Supria Atmaja. Yang jadi pertanyaan dan membuat rakyat bertanya-tanya itu ada apa serta kenapa, ada mantan Wabup pula. Untuk mantan Wabup, jika mau rajin dan aktif turun, kemarin saja pas masih aktif jadi Wabup. Kalau sudah jadi mantan Wabup baru aktif turun ke kegiatan APBD yang hubungannya dengan Kabupaten Bekasi, ya lucu saja, ada apa ini yaa‎,” cetusnya.

Ia menyarankan agar setiap kegiatan sidak agar menempuh mekanisme terlebih dahulu‎. Sebab, pada dasarnya‎, sidak itu merupakan salah satu hak Legislatif, sepanjang pengawasannya adalah kegiatan yang menggunakan APBD yang merupakan uang rakyat Kabupaten Bekasi.

“Cuman maksud saya tolong lebih beretika tatkala berbicara sidak, daripada kita malu ketika mengatasnamakan lembaga. Itu boleh kok, baik itu berdasarkan hasil rapat Komisi III, atau yang bersangkutan pribadi minta surat tugasnya kepada pimpinan. Itu lebih santun dan beretika. ‎Karena, meskipun Bang TM itu pribadi datang kesanapun, dia tetap melekat fungsi dewannya,” ucapnya.‎

‎‎Terlebih, sambung dia, sampai berimbas pada teguran para mahasiswa penghuni mess yang sempat mempertanyakan legalitas sidak, lantaran tidak mengantongi surat resmi lembaga DPRD. “Jadi, jujur saja. Saya juga bingung, ada apa dengan ini semua. Harusnya yang bersangkutan malu atuh, sampai ditegor adik-adik kita yang ada di mess. Ini kan jadi seperti kunjungan pribadi,” kata dia.

Dirinya berharap, kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya. ‎Jika ingin melakukan sidak, sedianya diketahui pimpinan Komisi dan pimpinan DPRD. “Secara kelembagaan, hal ini akan dibicarakan dulu di ranah Rapat Pimpinan DPRD agar kejadian tersebut tak terulang. Jangan offside lah, kalau mau sidak ya bilang saja pakai lembaga DPRD dan surat resmi,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

admin 16/08/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PJSI Kabupaten Bekasi Pertahankan Prestasi!!!
Next Article Dana Ngendap 1.44 Triliun Bukti Tidak Cermatnya Dinas Susun Anggaran

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?