Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai

KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai

admin Published 03/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Fenomena pernikahan anak di bawah umur atau pernikahan dini di Kabupaten Bekasi, masih banyak di jumpai.

“Parahnya lagi, sampai ada anak yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) juga sudah menikah. Mereka di paksa menikah oleh orang tuanya,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi Muhammad Rozak, Kamis (3/5).

Berdasarkan data KPAI Kabupaten Bekasi, Kecamatan Sukatani menjadi daerah yang paling banyak di temukan kasus pernikahan dini.

“60 persen anak-anak di Sukatani di paksa menikah muda oleh orang tuanya. Ada yang masih SMP bahkan ada juga yang masih SD sudah dipaksa menikah,” katanya.

Selain Sukatani kasus pernikahan dini di Kabupaten Bekasi juga banyak terjadi di wilayah lain terutama wilayah pelosok yang jauh dari perkotaan. “Faktor utamanya ialah pola pikir yang salah dari orang tua, juga faktor ekonomi,” katanya.

Rozak mengatakan mayoritas orang tua anak yang menikah dini berprofesi sebagai buruh tani dan nelayan.

“Mereka tidak lagi memikirkan masa depan anaknya. Ketika ada yang suka dengan anaknya, maka langsung dinikahkan,” katanya.

Sedianya pernikahan dini di Kabupaten Bekasi dapat di cegah bila orang tua mengedepankan pendidikan dan masa depan anak-anaknya.

“Namun sampai sekarang masih jadi tren di beberapa lokasi di Kabupaten Bekasi. Seharusnya anak-anak tetap melanjutkan sekolah. Memang kalau orang tua jaman dulu belum berpikir panjang untuk masa depan anaknya,” katanya.

Pihaknya menyayangkan sikap orang tua yang seharusnya berpikir panjang sebelum menikahkan anaknya, bahkan jika ada persoalan hendaknya anak jangan di korbankan. (ddk)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 03/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPRD Tidak Tidak Setuju Gedung Mangkarak Islamic Center Dijadikan Masjid Agung
Next Article Ngaji dan Ngopi Jadi Safari Religi Jelang Ramadhan Polsek Cikarang Pusat

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?