Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet
Pemerintahan
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai

KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai

admin Published 03/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Fenomena pernikahan anak di bawah umur atau pernikahan dini di Kabupaten Bekasi, masih banyak di jumpai.

“Parahnya lagi, sampai ada anak yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) juga sudah menikah. Mereka di paksa menikah oleh orang tuanya,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi Muhammad Rozak, Kamis (3/5).

Berdasarkan data KPAI Kabupaten Bekasi, Kecamatan Sukatani menjadi daerah yang paling banyak di temukan kasus pernikahan dini.

“60 persen anak-anak di Sukatani di paksa menikah muda oleh orang tuanya. Ada yang masih SMP bahkan ada juga yang masih SD sudah dipaksa menikah,” katanya.

Selain Sukatani kasus pernikahan dini di Kabupaten Bekasi juga banyak terjadi di wilayah lain terutama wilayah pelosok yang jauh dari perkotaan. “Faktor utamanya ialah pola pikir yang salah dari orang tua, juga faktor ekonomi,” katanya.

Rozak mengatakan mayoritas orang tua anak yang menikah dini berprofesi sebagai buruh tani dan nelayan.

“Mereka tidak lagi memikirkan masa depan anaknya. Ketika ada yang suka dengan anaknya, maka langsung dinikahkan,” katanya.

Sedianya pernikahan dini di Kabupaten Bekasi dapat di cegah bila orang tua mengedepankan pendidikan dan masa depan anak-anaknya.

“Namun sampai sekarang masih jadi tren di beberapa lokasi di Kabupaten Bekasi. Seharusnya anak-anak tetap melanjutkan sekolah. Memang kalau orang tua jaman dulu belum berpikir panjang untuk masa depan anaknya,” katanya.

Pihaknya menyayangkan sikap orang tua yang seharusnya berpikir panjang sebelum menikahkan anaknya, bahkan jika ada persoalan hendaknya anak jangan di korbankan. (ddk)

You Might Also Like

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

admin 03/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPRD Tidak Tidak Setuju Gedung Mangkarak Islamic Center Dijadikan Masjid Agung
Next Article Ngaji dan Ngopi Jadi Safari Religi Jelang Ramadhan Polsek Cikarang Pusat

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?