Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai

KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai

admin Published 03/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Fenomena pernikahan anak di bawah umur atau pernikahan dini di Kabupaten Bekasi, masih banyak di jumpai.

“Parahnya lagi, sampai ada anak yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) juga sudah menikah. Mereka di paksa menikah oleh orang tuanya,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi Muhammad Rozak, Kamis (3/5).

Berdasarkan data KPAI Kabupaten Bekasi, Kecamatan Sukatani menjadi daerah yang paling banyak di temukan kasus pernikahan dini.

“60 persen anak-anak di Sukatani di paksa menikah muda oleh orang tuanya. Ada yang masih SMP bahkan ada juga yang masih SD sudah dipaksa menikah,” katanya.

Selain Sukatani kasus pernikahan dini di Kabupaten Bekasi juga banyak terjadi di wilayah lain terutama wilayah pelosok yang jauh dari perkotaan. “Faktor utamanya ialah pola pikir yang salah dari orang tua, juga faktor ekonomi,” katanya.

Rozak mengatakan mayoritas orang tua anak yang menikah dini berprofesi sebagai buruh tani dan nelayan.

“Mereka tidak lagi memikirkan masa depan anaknya. Ketika ada yang suka dengan anaknya, maka langsung dinikahkan,” katanya.

Sedianya pernikahan dini di Kabupaten Bekasi dapat di cegah bila orang tua mengedepankan pendidikan dan masa depan anak-anaknya.

“Namun sampai sekarang masih jadi tren di beberapa lokasi di Kabupaten Bekasi. Seharusnya anak-anak tetap melanjutkan sekolah. Memang kalau orang tua jaman dulu belum berpikir panjang untuk masa depan anaknya,” katanya.

Pihaknya menyayangkan sikap orang tua yang seharusnya berpikir panjang sebelum menikahkan anaknya, bahkan jika ada persoalan hendaknya anak jangan di korbankan. (ddk)

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

admin 03/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPRD Tidak Tidak Setuju Gedung Mangkarak Islamic Center Dijadikan Masjid Agung
Next Article Ngaji dan Ngopi Jadi Safari Religi Jelang Ramadhan Polsek Cikarang Pusat

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?