Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Tidak Tidak Setuju Gedung Mangkarak Islamic Center Dijadikan Masjid Agung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban
Hukum Olahraga Pemerintahan
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPRD Tidak Tidak Setuju Gedung Mangkarak Islamic Center Dijadikan Masjid Agung

DPRD Tidak Tidak Setuju Gedung Mangkarak Islamic Center Dijadikan Masjid Agung

admin Published 03/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan untuk melanjutkan kembali pembangunan gedung Islamic Center yang mangkrak sejak tahun 2012 lalu.

Dalam surat Bupati Bekasi tertanggal 16 April 2018 yang ditujukan kepada ketua DPRD Kabupaten Bekasi perihal permohonan persetujuan alih fungsi gedung islamic center, Bupati Bekasi mengusulkan melanjutkan pembangunan gedung yang telah menelan anggaran sekitar Rp35 miliar itu dan berencana mengalih fungsikan menjadi fasilitas sosial yang terdiri dari masjid agung, gedung serbaguna dan fasilitas penunjang lainnya.

Menanggapi surat Bupati Bekasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris lebih menyetujui jika rencana lanjutan pembangunan dan alih fingsi gedung islamic center dijadikan rumah sakit. Alasannya, kata dia, karen rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bekasi masih kurang.

“Aku mau minta itu dijadikan rumah sakit aku setuju. Kan rumah sakit kita kurang, rumah sakit kan baru ada utara sebelah kanan di Cabangbungin. Ini kan utara sebelah kiri, buat itu rumah sakit kita biayain lagi, anggarin lagi kita sempurnain. Misalkan kalau mau dimanfaatkan atau alih fungsi,” kata Daris, Kamis (3/5/2018) di ruang kerjanya.

Daris menilai kalau rumah sakit akan bagus dan lebih tepat. Terlebih lagi rumah sakit seperti rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. Bila perlu, selain wilayah utara, wilayah selatan Kabupaten Bekasi juga dibangun rumah sakit karena masih kurang rumah sakit

“Kalau rumah sakit umum kan lebih bagus dan tepat. Kalau masjid kan saya rasa sudah banyak. Disetiap perumahan saja juga ada masjid. Kalau masjig agung di wilayah sana aku rasa kurang tepat. Ini masih pendapat saya, salah satu pimpinan DPRD, belum dibahas dalam rapat pimpinan ya,” ujarnya. (ddk)

You Might Also Like

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

admin 03/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alhamdulilah!, 3 Orang Diberangkatkan Umrah RKBC Sudah Pulang
Next Article KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?