Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan untuk melanjutkan kembali pembangunan gedung Islamic Center yang mangkrak sejak tahun 2012 lalu.
Dalam surat Bupati Bekasi tertanggal 16 April 2018 yang ditujukan kepada ketua DPRD Kabupaten Bekasi perihal permohonan persetujuan alih fungsi gedung islamic center, Bupati Bekasi mengusulkan melanjutkan pembangunan gedung yang telah menelan anggaran sekitar Rp35 miliar itu dan berencana mengalih fungsikan menjadi fasilitas sosial yang terdiri dari masjid agung, gedung serbaguna dan fasilitas penunjang lainnya.
Menanggapi surat Bupati Bekasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris lebih menyetujui jika rencana lanjutan pembangunan dan alih fingsi gedung islamic center dijadikan rumah sakit. Alasannya, kata dia, karen rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bekasi masih kurang.
“Aku mau minta itu dijadikan rumah sakit aku setuju. Kan rumah sakit kita kurang, rumah sakit kan baru ada utara sebelah kanan di Cabangbungin. Ini kan utara sebelah kiri, buat itu rumah sakit kita biayain lagi, anggarin lagi kita sempurnain. Misalkan kalau mau dimanfaatkan atau alih fungsi,” kata Daris, Kamis (3/5/2018) di ruang kerjanya.
Daris menilai kalau rumah sakit akan bagus dan lebih tepat. Terlebih lagi rumah sakit seperti rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. Bila perlu, selain wilayah utara, wilayah selatan Kabupaten Bekasi juga dibangun rumah sakit karena masih kurang rumah sakit
“Kalau rumah sakit umum kan lebih bagus dan tepat. Kalau masjid kan saya rasa sudah banyak. Disetiap perumahan saja juga ada masjid. Kalau masjig agung di wilayah sana aku rasa kurang tepat. Ini masih pendapat saya, salah satu pimpinan DPRD, belum dibahas dalam rapat pimpinan ya,” ujarnya. (ddk)