Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: DPRD Tidak Tidak Setuju Gedung Mangkarak Islamic Center Dijadikan Masjid Agung
Share
Sign In
Notification
Latest News
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > DPRD Tidak Tidak Setuju Gedung Mangkarak Islamic Center Dijadikan Masjid Agung

DPRD Tidak Tidak Setuju Gedung Mangkarak Islamic Center Dijadikan Masjid Agung

admin Published 03/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusulkan untuk melanjutkan kembali pembangunan gedung Islamic Center yang mangkrak sejak tahun 2012 lalu.

Dalam surat Bupati Bekasi tertanggal 16 April 2018 yang ditujukan kepada ketua DPRD Kabupaten Bekasi perihal permohonan persetujuan alih fungsi gedung islamic center, Bupati Bekasi mengusulkan melanjutkan pembangunan gedung yang telah menelan anggaran sekitar Rp35 miliar itu dan berencana mengalih fungsikan menjadi fasilitas sosial yang terdiri dari masjid agung, gedung serbaguna dan fasilitas penunjang lainnya.

Menanggapi surat Bupati Bekasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris lebih menyetujui jika rencana lanjutan pembangunan dan alih fingsi gedung islamic center dijadikan rumah sakit. Alasannya, kata dia, karen rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bekasi masih kurang.

“Aku mau minta itu dijadikan rumah sakit aku setuju. Kan rumah sakit kita kurang, rumah sakit kan baru ada utara sebelah kanan di Cabangbungin. Ini kan utara sebelah kiri, buat itu rumah sakit kita biayain lagi, anggarin lagi kita sempurnain. Misalkan kalau mau dimanfaatkan atau alih fungsi,” kata Daris, Kamis (3/5/2018) di ruang kerjanya.

Daris menilai kalau rumah sakit akan bagus dan lebih tepat. Terlebih lagi rumah sakit seperti rumah sakit Hasan Sadikin Bandung. Bila perlu, selain wilayah utara, wilayah selatan Kabupaten Bekasi juga dibangun rumah sakit karena masih kurang rumah sakit

“Kalau rumah sakit umum kan lebih bagus dan tepat. Kalau masjid kan saya rasa sudah banyak. Disetiap perumahan saja juga ada masjid. Kalau masjig agung di wilayah sana aku rasa kurang tepat. Ini masih pendapat saya, salah satu pimpinan DPRD, belum dibahas dalam rapat pimpinan ya,” ujarnya. (ddk)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 03/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alhamdulilah!, 3 Orang Diberangkatkan Umrah RKBC Sudah Pulang
Next Article KPAI Mencatat Fenomena Pernikahan Dini di Kabupaten Bekasi Masih Banyak Dijumpai

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?