Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Fokus Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Agenda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Fokus Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Agenda

KPU Fokus Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Agenda

admin Published 22/08/2024
Share
2 Min Read
Komisioner KPU RI Idham Holik.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Komisioner KPU RI Idham Holik memastikan penyelenggaraan Pemilu serentak pemilihan gubernur, bupati dan walikota tetap berjalan sesuai agenda yang sudah ditentukan pasca putusan MK. Hal ini disampaikan Idham pada forum diskusi grup bersama perwakilan jurnalis di Hotel Harper, Kamis 22/08/2024.

“KPU fokus untuk segera berkonsultasi dan menyelenggarakan pemilu Serentak dan aturan tekhnis selanjutnya. KPU menindaklanjuti keputusan MK dalam hal ini,” terang Idham.

Idham menambahkan, dalam pasal 10 ayat 1 huruf d UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Berkaitan dengan rapat paripurna DPR, itu merupakan kewenangan konstitutional.

“Kami hanya fokus dalam penyelenggaran pemilu, dan kami belum tahu akan menghasilkan apa, karena kami bukan peserta rapat paripurna. Prinsipnya kami akan berkonsultasi dengan pembentuk undang-undang agar penyelenggaraan pemilu serentak berjalan lancar,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido pun memastikan bahwa agenda pemilu serentak tidak terjadi kemunduran jadwal pasca putusan MK. Dan pada pemilu ini, kata Ali, pihaknya tinggal menunggu aturan terbaru yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

“Saat ini kami memaknai yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa maju dalam pemilu, namun tinggal tunggu saja peraturan terbarunya baik dalam bentuk PKPU atau undang-undang. Kami pun melihat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tetap di tanggal 27-29 Agustus ini,” jelasnya. (***)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 22/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi
Next Article Bimtek KNPI Kabupaten Bekasi di Hadiri Para Ketua KNPI Terdahulu

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?