Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

admin Published 08/02/2018
Share
1 Min Read

CIKARANG PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka uji publik usulan Daerah Pemilihan (Dapil) & alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam pemilu tahun 2019 di Hotel Grand Cikarang, Rabu (07/02/18).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama stakeholder di wilayah kabupaten bekasi dengan agenda pembahasan & diskusi tentang persiapan tahapan dapil & penyusunan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten bekasi pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik dalam sambutannya, berdasarkan keputusan KPU nomor 13/PL-01-3-KPT/03/KPU/I/2018 tentang jumlah penduduk kabupaten/kota dan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2019, jumlah penduduk kabupaten bekasi sebanyak 2.555.367 jiwa sehingga jumlah kursi anggota DPRD sebanyak 50 kursi.

“jumlah dapil di kabupaten bekasi pada pemilihan umum tahun 2019 tidak berubah yakni 6 dapil, selain jumlah dapil yang tidak berubah jumlah alokasi kursi legislatif juga tidak mengalami perubahan, yakni 50 kursi. Terangnya

Idham menambahkan segala masukan & tanggapan yang disampaikan oleh parpol ataupun masyarakat akan kami tampung & akan kami sampaikan kepada KPU RI melalui KPU provinsi jawa barat, karena pendapilan sangat berpengaruh terhadap kompetensi & memperoleh kursi disetiap dapil. (ril)

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 08/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok
Next Article Diskop dan Ukm Salurkan Kredit 420 Miliar Buat Pelaku UMKM

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?