Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi
Pemerintahan
Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora
Olahraga Pemerintahan
Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD
Pemerintahan
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan
Besok, Politisi Hanura Kirim Surat Pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

admin Published 08/02/2018
Share
1 Min Read

CIKARANG PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka uji publik usulan Daerah Pemilihan (Dapil) & alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam pemilu tahun 2019 di Hotel Grand Cikarang, Rabu (07/02/18).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama stakeholder di wilayah kabupaten bekasi dengan agenda pembahasan & diskusi tentang persiapan tahapan dapil & penyusunan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten bekasi pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik dalam sambutannya, berdasarkan keputusan KPU nomor 13/PL-01-3-KPT/03/KPU/I/2018 tentang jumlah penduduk kabupaten/kota dan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2019, jumlah penduduk kabupaten bekasi sebanyak 2.555.367 jiwa sehingga jumlah kursi anggota DPRD sebanyak 50 kursi.

“jumlah dapil di kabupaten bekasi pada pemilihan umum tahun 2019 tidak berubah yakni 6 dapil, selain jumlah dapil yang tidak berubah jumlah alokasi kursi legislatif juga tidak mengalami perubahan, yakni 50 kursi. Terangnya

Idham menambahkan segala masukan & tanggapan yang disampaikan oleh parpol ataupun masyarakat akan kami tampung & akan kami sampaikan kepada KPU RI melalui KPU provinsi jawa barat, karena pendapilan sangat berpengaruh terhadap kompetensi & memperoleh kursi disetiap dapil. (ril)

You Might Also Like

Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Dugaan Nepotisme Dirum Perumda TB Dilaporkan ke DPRD

Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?

Besok, Politisi Hanura Kirim Surat Pengaduan ke DPRD dan Plt Bupati

admin 08/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok
Next Article Diskop dan Ukm Salurkan Kredit 420 Miliar Buat Pelaku UMKM

Paling Banyak Dibaca

Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?