Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda
Pemerintahan
DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis
Pemerintahan
Dirum Perumda Bakal Lengser?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD

admin Published 08/02/2018
Share
1 Min Read

CIKARANG PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka uji publik usulan Daerah Pemilihan (Dapil) & alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam pemilu tahun 2019 di Hotel Grand Cikarang, Rabu (07/02/18).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama stakeholder di wilayah kabupaten bekasi dengan agenda pembahasan & diskusi tentang persiapan tahapan dapil & penyusunan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten bekasi pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik dalam sambutannya, berdasarkan keputusan KPU nomor 13/PL-01-3-KPT/03/KPU/I/2018 tentang jumlah penduduk kabupaten/kota dan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2019, jumlah penduduk kabupaten bekasi sebanyak 2.555.367 jiwa sehingga jumlah kursi anggota DPRD sebanyak 50 kursi.

“jumlah dapil di kabupaten bekasi pada pemilihan umum tahun 2019 tidak berubah yakni 6 dapil, selain jumlah dapil yang tidak berubah jumlah alokasi kursi legislatif juga tidak mengalami perubahan, yakni 50 kursi. Terangnya

Idham menambahkan segala masukan & tanggapan yang disampaikan oleh parpol ataupun masyarakat akan kami tampung & akan kami sampaikan kepada KPU RI melalui KPU provinsi jawa barat, karena pendapilan sangat berpengaruh terhadap kompetensi & memperoleh kursi disetiap dapil. (ril)

You Might Also Like

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

Aktivis Mahasiswa Kecam Perusakan Banner Mosi Tidak Percaya Karyawan Perumda

DEKOPINDA Kab. Bekasi Gelar Rakerda, Dilanjutkan Pengukuhan Pengurus Badan Khusus dan Lembaga Teknis

Dirum Perumda Bakal Lengser?

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

admin 08/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jawaban Bupati Bekasi Dalam Rapat Paripurna atas Raperda Tentang Pajak Daerah & Kawasan Tanpa Rokok
Next Article Diskop dan Ukm Salurkan Kredit 420 Miliar Buat Pelaku UMKM

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?