Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada ‘Injury Time’ Untuk PDIP
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada ‘Injury Time’ Untuk PDIP

KPU Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada ‘Injury Time’ Untuk PDIP

admin Published 15/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan tak ada lagi waktu perpanjangan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). baik untuk mencalonkan kadernya menjadi pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU, Syafrudin saat diminta tanggapannya terkait isu yang beredar di masyarakat soal masa perpanjangan pendaftaran paslon kader PDI Perjuangan.

“Tidak benar itu, tidak ada lagi perpanjangan waktu untuk PDI Perjuangan, karena tahapan pendaftaran paslon Walkot dan Wawalkot Bekasi sudah ditutup sejak pukul 00.00 WIB tanggal 10 Januari kemarin,” ujarnya kepada faktabekasi.com, Senin (15/1/2018).

Terang Syafrudin, perpanjangan akan dilakukan jika pendaftar hanya 1 paslon, maka akan dibuka perpanjangan selama 3 hari, jika sampai 3 hari belum mendaftar juga, maka hanya akan ada calon tunggal.

Selanjutnya, terkait PDI perjuangan yang turut mengusung petahana syafrudin mengatakan. “jika PDI Perjuangan ingin menjadi partai pengusung bagi Paslon Rahmat Effendi – Tri Adhianto (RE-Tri), itu bukan ranah dan kewenangan KPU Kota Bekasi,” bebernya.

Jelas syafrudin, karena persoalan PDI Perjuangan ingin menjadi partai pengusung Paslon RE -Tri itu persoalan internal partai koalisi dan tim pemenangannya, itu menjadi kewenangan mereka untuk memutuskan.

Sedangkan terkait kelengkapan berkas administrasi dua paslon Rahmat Effendi – Tri Adhianto dan Nur Supriyanto – Adhi Firdaus, yang masih belum melengkapi kelengakapan administrasi, “akan diberikan waktu verifikasi sampai batas tanggal 20 Januari 2018,” tandasnya.

“bagi paslon yang tidak melengkapi peryaratan administrasi sampai batas akhir verifikasi, maka kandidat terancam didiskualifikasi dari pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi,” pungkasnya. (cr01)

You Might Also Like

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

Bawaslu Kabupaten Bekasi Petakan Potensi TPS Rawan Jelang Pilkada

admin 15/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Harga Beras Tak Kunjung Turun, Pemkot Bekasi Upaya Menstabilkan
Next Article Pria Asal Tambun Tewas Tertabrak Kereta Api

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?