Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kota Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Kota Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon

KPU Kota Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon

admin Published 17/01/2018
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi secara resmi mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota  Bekasi periode 2018-2023, peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.

Kedua paslon, Rahmat Effendi dengan pasangan Tri Adhiyanto, Nur Supriyanto dengan Adhi Firdaus, dinyatakan lolos dari uji kesehatan dan Narkotika. Sebelumnya kedua Paslon tersebut telah mengikuti serangkaian tes kesehatan dirumah sakit pusat angkatan darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

“kesehatan para paslon wali dan wakil walikota telah dinyatakan memenuhi syarat oleh RSPAD Gatot Subroto,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi.

Terang Ucu, tes yang dilakukan meliputi dua hal yaitu, pemeriksaan kemampuan jasmani dan rohani para paslon, juga meliputi rangkaian tes pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. “Pemeriksaan tersebut berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 46 Ayat (10) PKPU no 3 Tahun 2017,” kata dia.

Sambungnya, apa yang telah diumumkan oleh pihaknya bersifat final. “kedepannya, para bakal calon akan digodok dalam proses verifikasi untuk penetapan resmi pada tanggal 12 Februari 2018,” pungkasnya. (cr01)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 17/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Meminta Perangkat Daerah Optimalkan Penyerapan Anggran
Next Article Pemkab Bekasi Bakal Bangun Gedung Perkantoran 16 Lantai

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?