Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kota Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Kota Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon

KPU Kota Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon

admin Published 17/01/2018
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi secara resmi mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota  Bekasi periode 2018-2023, peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.

Kedua paslon, Rahmat Effendi dengan pasangan Tri Adhiyanto, Nur Supriyanto dengan Adhi Firdaus, dinyatakan lolos dari uji kesehatan dan Narkotika. Sebelumnya kedua Paslon tersebut telah mengikuti serangkaian tes kesehatan dirumah sakit pusat angkatan darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

“kesehatan para paslon wali dan wakil walikota telah dinyatakan memenuhi syarat oleh RSPAD Gatot Subroto,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi.

Terang Ucu, tes yang dilakukan meliputi dua hal yaitu, pemeriksaan kemampuan jasmani dan rohani para paslon, juga meliputi rangkaian tes pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. “Pemeriksaan tersebut berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 46 Ayat (10) PKPU no 3 Tahun 2017,” kata dia.

Sambungnya, apa yang telah diumumkan oleh pihaknya bersifat final. “kedepannya, para bakal calon akan digodok dalam proses verifikasi untuk penetapan resmi pada tanggal 12 Februari 2018,” pungkasnya. (cr01)

You Might Also Like

Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

admin 17/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Meminta Perangkat Daerah Optimalkan Penyerapan Anggran
Next Article Pemkab Bekasi Bakal Bangun Gedung Perkantoran 16 Lantai

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?