Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kota Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Kota Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon

KPU Kota Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon

admin Published 17/01/2018
Share
1 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi secara resmi mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota  Bekasi periode 2018-2023, peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.

Kedua paslon, Rahmat Effendi dengan pasangan Tri Adhiyanto, Nur Supriyanto dengan Adhi Firdaus, dinyatakan lolos dari uji kesehatan dan Narkotika. Sebelumnya kedua Paslon tersebut telah mengikuti serangkaian tes kesehatan dirumah sakit pusat angkatan darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

“kesehatan para paslon wali dan wakil walikota telah dinyatakan memenuhi syarat oleh RSPAD Gatot Subroto,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi.

Terang Ucu, tes yang dilakukan meliputi dua hal yaitu, pemeriksaan kemampuan jasmani dan rohani para paslon, juga meliputi rangkaian tes pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. “Pemeriksaan tersebut berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 46 Ayat (10) PKPU no 3 Tahun 2017,” kata dia.

Sambungnya, apa yang telah diumumkan oleh pihaknya bersifat final. “kedepannya, para bakal calon akan digodok dalam proses verifikasi untuk penetapan resmi pada tanggal 12 Februari 2018,” pungkasnya. (cr01)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 17/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Meminta Perangkat Daerah Optimalkan Penyerapan Anggran
Next Article Pemkab Bekasi Bakal Bangun Gedung Perkantoran 16 Lantai

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?