Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Retribusi pendapatan sampah kawasan industri non B3 diduga banyak mengalami kebocoran. Hal ini diduga masih ditemukan beberapa perusahaan di daerah kawasan Delta Silicon 1 yang mengangkut sampah non B3 melalui jalur ilegal. LSM Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) menemukan kurang lebih 40 perusahaan yang buang sampah perusahaan ke tanah warga dan diangkut secara ilegal.
Ketua LSM APBD Erik Mahpudin mengatakan, 40 perusahaan diduga membuang sampah non B3 secara ilegal dari kawasan industri Delta Silicon 1 ke tanah warga. Seharusnya, sampah perumahan atau sampah perusahaan non B3 dan sampah sisa proyek perusahaan harus bermuara ke TPA Burangkeng. Dan setiap perusahaan yang membuang sampah ke TPA diwajibkan membayar retribusi ke pemerintah daerah.
“Kami menduga ada kebocoran PAD dari retribusi sampah mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Dan ini merupakan kerugian keuangan daerah jika tidak segera ditangani. Perusahaan-perusahaan yang membuang sampah secara ilegal harus ditindak, selain merugikan lingkungan juga merugikan pendapatan daerah,” papar Erik.
Ditambahkan, kasus perusahaan yang membuang sampah non B3 seharusnya menjadi perhatian bagi Dinas Lingkungan Hidup. Selain berefek pada lingkungan, pembuangan sampah perusahaan secara ilegal juga membuat pendapatan daerah mengalami kebocoran. Jika dibiarkan, maka Kabupaten Bekasi mendapat dua kerugian besar.
“Hal seperti ini jangan dibiarkan, kami meminta DLH dan Satpol PP bertindak tegas kepada perusahaan yang nakal. Kami siap memberikan data perusahaan tersebut untuk ditindaklanjuti, sehingga lingkungan dapat terjaga dan pendapatan daerah tidak bocor terus menerus,” beber Erik.
Selain sampah non B3, Erik juga menyebut adanya aktifitas perusahaan di kawasan yang sama yang memanfaatkan air satelit untuk dimanfaatkan ke beberapa perusahaan secara ilegal. Menurut Erik, kawasan Delta Silicon 1 kerap melakukan aktifitas ilegal yang perlu ditindak tegas.
“Kawasan itu (Delta Silicon 1) banyak aktifitas ilegalnya. Kebocoran pendapatan daerah dari situ juga banyak. Dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang juga akan terjadi jika ini terus dibiarkan,” pungkasnya. (***)