Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM APBD Duga Ada Kebocoran Retribusi Sampah Kawasan Industri
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM APBD Duga Ada Kebocoran Retribusi Sampah Kawasan Industri

LSM APBD Duga Ada Kebocoran Retribusi Sampah Kawasan Industri

admin Published 24/06/2024
Share
2 Min Read
Sampah non B3.
Sampah non B3.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN – Retribusi pendapatan sampah kawasan industri non B3 diduga banyak mengalami kebocoran. Hal ini diduga masih ditemukan beberapa perusahaan di daerah kawasan Delta Silicon 1 yang mengangkut sampah non B3 melalui jalur ilegal. LSM Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) menemukan kurang lebih 40 perusahaan yang buang sampah perusahaan ke tanah warga dan diangkut secara ilegal.

Ketua LSM APBD Erik Mahpudin mengatakan, 40 perusahaan diduga membuang sampah non B3 secara ilegal dari kawasan industri Delta Silicon 1 ke tanah warga. Seharusnya, sampah perumahan atau sampah perusahaan non B3 dan sampah sisa proyek perusahaan harus bermuara ke TPA Burangkeng. Dan setiap perusahaan yang membuang sampah ke TPA diwajibkan membayar retribusi ke pemerintah daerah.

“Kami menduga ada kebocoran PAD dari retribusi sampah mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Dan ini merupakan kerugian keuangan daerah jika tidak segera ditangani. Perusahaan-perusahaan yang membuang sampah secara ilegal harus ditindak, selain merugikan lingkungan juga merugikan pendapatan daerah,” papar Erik.

Ditambahkan, kasus perusahaan yang membuang sampah non B3 seharusnya menjadi perhatian bagi Dinas Lingkungan Hidup. Selain berefek pada lingkungan, pembuangan sampah perusahaan secara ilegal juga membuat pendapatan daerah mengalami kebocoran. Jika dibiarkan, maka Kabupaten Bekasi mendapat dua kerugian besar.

“Hal seperti ini jangan dibiarkan, kami meminta DLH dan Satpol PP bertindak tegas kepada perusahaan yang nakal. Kami siap memberikan data perusahaan tersebut untuk ditindaklanjuti, sehingga lingkungan dapat terjaga dan pendapatan daerah tidak bocor terus menerus,” beber Erik.

Selain sampah non B3, Erik juga menyebut adanya aktifitas perusahaan di kawasan yang sama yang memanfaatkan air satelit untuk dimanfaatkan ke beberapa perusahaan secara ilegal. Menurut Erik, kawasan Delta Silicon 1 kerap melakukan aktifitas ilegal yang perlu ditindak tegas.

“Kawasan itu (Delta Silicon 1) banyak aktifitas ilegalnya. Kebocoran pendapatan daerah dari situ juga banyak. Dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang juga akan terjadi jika ini terus dibiarkan,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 24/06/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Terima Sertipikat Wakaf Warga Tanjung Hulu Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan Masjid
Next Article Derasnya Laju Ekspansi Korea di Indonesia, Kota Mandiri Ini Makin Digemari Warga & Investor Korea

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?