Fakta Bekasi, JAKARTA – LSM Kompi melaporkan dan menyerahkan sejumlah bukti terkait agenda Bimtek ke Bali yang dilaksanakan Kades dan BPD se Kabupaten Bekasi dengan penyelenggara Lemindo 6-10 Mei 2024 lalu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. LSM Kompi berharap Kejagung memanggil semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut.
Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali mengatakan, penyelenggaran Bimtek Bali sudah dilaporkan ke Kejagung untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan memanggil seluruh pihak yang terkait. Tidak hanya itu, kedatangan para penyelenggara pemilu juga perlu dipertanyakan, sebab diketahui tidak ada urgensi dan kepentingan penyelenggara pemilu dalam kegiatan bertajuk studi tiru itu.
“Kami sudah melaporkan dan berharap laporan kami ditindaklanjuti dengan memanggil semua pihak yang terlibat dan pihak yang diundang. Semoga dalam waktu dekat ada titik terang dan kejelasan soal laporan kami,” papar Ergat.
Dalam kegiatan bimtek Kades di Bali, menurut Ergat banyak ditemukan kejanggalan baik dari sisi anggaran dan kegiatannya. Bahkan sampai saat ini, hasil dari bimtek Bali belum ada desa yang memulai perencanaan dengan meniru hasil studi desa di Bali. Mayoritas para peserta bimtek justru mengeluhkan pelaksaan bimtek yang tidak terorganisir dengan baik.
“Mana hasil studi tirunya? bagaimana bisa diitu jika kebanyakan keluhan dari peserta bimtek. Kami menilai ini sebagai bagian dari penggunaan anggaran desa yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena outcame dari kegiatan itu nihil,” bebernya.
Ditambahkan, Kompi tidak hanya melaporkan Bimtek kepala desa ke Bali, tetapi juga melaporkan pembuatan naskah akademik peraturan desa. Dalam kegiatan naskah akademik, diduga dilakukan untuk memanfaatkan dana desa dengan hasil kajian yang seadanya. Bahkan dalam pembuatan perdes, tidak diperlukan naskah akademik.
“Kami tidak hanya melaporkan Bimtek Bali, tapi juga naskah akademik pembuatan perdes yang secara pola penggunaan anggarannya sama persis. Kami menilai persoalan ini perlu disorot dan dipantau agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya. (***)