Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II

Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II

admin Published 05/02/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Menanggapi keluhan adanya penjegalan pekerjaan pipanisasi PDAM yang merupakan aspirasi warga di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan oleh pihak PJT  dengan alasan belum mengurus izin SPPL, sehingga dikeluarkan surat penghentian pekerjaan oleh PJT II, disesalkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha. Pasalnya, itu menghambat kepentingan rakyat untuk mendapatkan suplay air bersih.

Anggota Dewan yang juga Sekretaris Komisi I ini langsung angkat bicara, dia menyampaikan tidak boleh ada yang menghalang-halangi pengerjaan yang memang untuk kepentingan masyarakat siapapun itu dan dalam bentuk apapun alasannya.

“Siapa yang menghalangi hajat rakyat banyak, tidak boleh kita dibiarkan, itu aspirasi rakyat dan memang rakyat juga membutuhkan ketersediaan air bersih saat ini,” tegas Muhtadi yang juga Anggota Dewan dari Dapil IV.

Sebelumnya: Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat

Lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), PJT tidak boleh bergaya seperti “Demang” seperti dizaman Belanda. “Saya ini asli diberanakin di Kp. Ujungharapan jadi saya tahu persis, itu lahan PJT di Kelurahan Bahagia dan Kebalen tidak sama sekali mereka rawat. Selama bertahun tahun PJT mambiarkan lahannya didirikan bangunan liar, itu adalah fakta yang sedikitpun mereka tidak bisa membantahnya,” bebernya.

Bangunan liar dilahan PJT selama ini mereka biarkan, Komisi 1 yang telah mendesak Satpol PP agar menertibkannya selama ini. “Itukan awalnya dari kita (Komisi I) yang meminta menertibkan bangli, sekarang Alhamdulillah sudah ditertibkan. Jadi kalau ujug-ujug saat ini PJT sok-sok mo menghentikan pekerjaan pipanisasi PDAM patut dicurigai secara seksama, Ada apa?,” kata dia.

“Komisi I akan melayangkan surat panggilan ke pihak PJT agar ketahuan benang merahnya, siapa yang jadi Demang di Kampung Macan. Saya pingin ketemu lagi dengan orang PJT yang dulu diundang paska bangli ditertibkan,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin 05/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat
Next Article Kapolsek dan Camat Tarumajaya Bakal Dirikan Posko Banjir

Paling Banyak Dibaca

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI
Olahraga 15/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?