Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II

Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II

admin Published 05/02/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Menanggapi keluhan adanya penjegalan pekerjaan pipanisasi PDAM yang merupakan aspirasi warga di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan oleh pihak PJT  dengan alasan belum mengurus izin SPPL, sehingga dikeluarkan surat penghentian pekerjaan oleh PJT II, disesalkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha. Pasalnya, itu menghambat kepentingan rakyat untuk mendapatkan suplay air bersih.

Anggota Dewan yang juga Sekretaris Komisi I ini langsung angkat bicara, dia menyampaikan tidak boleh ada yang menghalang-halangi pengerjaan yang memang untuk kepentingan masyarakat siapapun itu dan dalam bentuk apapun alasannya.

“Siapa yang menghalangi hajat rakyat banyak, tidak boleh kita dibiarkan, itu aspirasi rakyat dan memang rakyat juga membutuhkan ketersediaan air bersih saat ini,” tegas Muhtadi yang juga Anggota Dewan dari Dapil IV.

Sebelumnya: Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat

Lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), PJT tidak boleh bergaya seperti “Demang” seperti dizaman Belanda. “Saya ini asli diberanakin di Kp. Ujungharapan jadi saya tahu persis, itu lahan PJT di Kelurahan Bahagia dan Kebalen tidak sama sekali mereka rawat. Selama bertahun tahun PJT mambiarkan lahannya didirikan bangunan liar, itu adalah fakta yang sedikitpun mereka tidak bisa membantahnya,” bebernya.

Bangunan liar dilahan PJT selama ini mereka biarkan, Komisi 1 yang telah mendesak Satpol PP agar menertibkannya selama ini. “Itukan awalnya dari kita (Komisi I) yang meminta menertibkan bangli, sekarang Alhamdulillah sudah ditertibkan. Jadi kalau ujug-ujug saat ini PJT sok-sok mo menghentikan pekerjaan pipanisasi PDAM patut dicurigai secara seksama, Ada apa?,” kata dia.

“Komisi I akan melayangkan surat panggilan ke pihak PJT agar ketahuan benang merahnya, siapa yang jadi Demang di Kampung Macan. Saya pingin ketemu lagi dengan orang PJT yang dulu diundang paska bangli ditertibkan,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 05/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat
Next Article Kapolsek dan Camat Tarumajaya Bakal Dirikan Posko Banjir

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?