Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dalam kurun waktu tiga bulan selama menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi sudah dua kali melakukan promosi dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkup Pemkab Bekasi. LSM Kompi menduga promosi dan mutasi pejabat tersebut terdapat kepentingan. Kompi bahkan menduga ada pejabat yang mengatur penempatan dengan tarif tertentu.
Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, promosi dan mutasi yang pertama dilakukan tidak sesuai dengan tim penilai kinerja pegawai. Beberapa pejabat yang bekerja tidak baik justru mendapat promosi dan mutasi. Sementara promosi dan mutasi yang kedua juga tidak mengindahkan hasil tim penilai kinerja pegawai. Pejabat yang dipindah diduga berdasarkan tarif tertentu yang sudah dipatok.
“Hasil dari tim penilai kinerja pegawai cuma sebatas formalitas, hasilnya tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya. Yang ada justru isu dugaan siapa pejabat yang bersedia membayar tarif yang dipatok, maka dia mendapat promosi dan mutasi,” kata Ergat.
Sebelumnya Ergat menyoroti promosi pejabat Yulia Legiana (mantan Kabid Pembinaan SMP) yang kini promosi sebagai sekretaris dinas perikanan dan mutasi Yudi (mantan Kabid Pembinaan SD) yang kini menjabat Kabid Pembinaan SMP secara kinerja masih jauh dari maksimal. Bahkan dalam hasil audit BPK, keduanya banyak temuan yang mengharuskan pengembalian uang.
Promosi Pranoto (mantan pejabat tekhnik dan tata bangunan pada dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) yang kini menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD pada Disdik, dinilai tidak tepat. Ditambahkan Ergat, Pranoto selalu menjadi bagian dari tim Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang kegiatannya selalu disorot BPK. Sehingga secara kinerja juga tidak patut untuk dipromosikan.
“Kami berharap Pj Bupati tidak asal menerima promosi dan mutasi pejabat. Karena info yang kami terima, masih terdapat 180 pejabat yang akan dipromosi dan mutasi. Tim penilai kinerja pegawai juga harus memberikan hasil secara benar, bukan pesanan. Kami juga akan bongkar oknum pejabat yang mengatur promisi dan mutasi dengan tarif tertentu,” pungkasnya. (***)