Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Ponpes Dalwa dan Tebu Ireng
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Ponpes Dalwa dan Tebu Ireng

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di Ponpes Dalwa dan Tebu Ireng

admin Published 15/03/2025
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI – PASURUAN – Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertipikat tanah wakaf. Sertipikat berbentuk elektronik ini diserahkan langsung di pondok pesantren oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Jumat (14/03/2025). Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun menyatakan sertipikat wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari.

“Kami tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kami dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kami aman dan terjamin,” ujar Al Habib Segaf Baharun.

Ia menjelaskan, proses pengelolaan wakaf yang bersertipikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya.

“Kami berharap sertipikat wakaf yang kami terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama,” tambah Al Habib Segaf Baharun.

Terlebih lagi, menurut Al Habib Segaf Baharun, proses pembuatan sertipikat untuk tanah wakaf ini mudah dan tidak memakan waktu yang lama.

“Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya,” ucapnya.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk komitmen mengimplementasikan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal itu diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, hingga Februari 2025 telah tercatat sebanyak 265.050 bidang untuk pendaftaran tanah wakaf dan 8.201 bidang untuk pendaftaran tanah rumah ibadah.

Usai menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan, pada hari yang sama Menteri Nusron juga menyerahkan 19 sertipikat tanah wakaf berbentuk elektronik di Pondok Pesantren Tebu Ireng. Sertipikat tersebut diperuntukkan untuk pondok pesantren, yayasan pendidikan, musala, serta masjid yang berada di Kabupaten Jombang dan Pasuruan. (red)

You Might Also Like

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih

admin 15/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertamina EP Tambun Field Berbagi Kebaikan di Bulan Suci Ramadan
Next Article Dirut Adnan Putra Group Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?