Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi
Pemerintahan
Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

admin Published 30/04/2026
Share
2 Min Read

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menandatangani Nota Kesepahaman/MoU terkait pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan pada Rabu (01/04/2026). Kerja sama ini menjadi langkah konkret mendorong keterlibatan mahasiswa untuk membantu menyelesaikan legalisasi tanah wakaf.

“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa untuk turun langsung ke masyarakat, membantu menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi tanah wakaf,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat mengisi Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah.

Menteri Nusron mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Untuk itu, bersama dengan ditekennya MoU tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, ini ia yakin kontribusi mahasiswa dapat mendongkrak jumlah pendaftaran tanah wakaf di Indonesia.

“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Dengan turun langsung ke lapangan, mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tutur Menteri Nusron.

Lukman S. Thahir sebagai Rektor UIN Datokarama Palu, menyambut baik kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan kesiapan pihak kampus untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan pertanahan di masyarakat.

“Insyaallah mungkin di bulan April ini, akan mulai KKN Tematik yang menyangkut tentang pertanahan. Jadi tanah wakaf kita akan bantu juga untuk identifikasi, terutama masjid-masjid yang mungkin belum terselesaikan untuk sertipikat tanahnya,” ungkap Lukman S. Thahir.

Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Rektor UIN Datokarama Palu. Penyerahan sertipikat menjadi bentuk komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya di sektor pendidikan, sekaligus mendukung pengembangan kampus ke depan.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim beserta jajaran.

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

admin 30/04/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang
Next Article Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?