Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Nusron Siap Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul
Share
Sign In
Notification
Latest News
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri Nusron Siap Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul

Menteri Nusron Siap Serahkan 811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul

admin Published 10/05/2025
Share
1 Min Read
Tanah di Bantul.

Fakta Bekasi, BANTUL – Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (10/05/2025). Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang masyarakat setempat kenal sebagai “tanah tutupan Jepang.”

“Akhirnya penantian masyarakat sejak tahun 1943 membuahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah, ini sudah terbit 811 bidang ya, yang nantinya akan diserahkan langsung oleh Pak Menteri Nusron,” terang Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, usai bertemu Menteri Nusron pada Jumat (09/05/2025).

Menurut Embun Sari, tanah yang berhasil dikonsolidasi luasnya mencakup sekitar 70 hektare. Wilayah tersebut dulunya pernah digunakan oleh tentara Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943 hingga 1945 untuk keperluan pertahanan sehingga warga menyebutnya sebagai tanah tutupan Jepang.

“Jadi tanah itu sekarang sudah ditata kembali, mau itu lahan pertanian atau non pertanian. Kalau di sini komplit, ada pertaniannya, ada non pertaniannya, ada permukimannya ditata. Yang mana untuk pertanian, yang mana untuk rumah penduduk, rumah tempat tinggal, kemudian juga fasilitas sosial dan fasilitas umumnya,” jelas Embun Sari. (red)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 10/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif dalam Menghadapi Transformasi Digital
Next Article Wamen Ossy Buka Munas KAPTI-Agraria 2025

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?