Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Melalui Badan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pencetakan massal SPPT PBB Tahun 2019 mulai hari ini Kamis (7/2) yang dilaksanakan di kantor Badan Pendapatan Daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Juhandi mengatakan bahwa setelah tercetak SPPT PBB akan segera disampaikan kepada masyarakat melalui UPTD Pelayanan Pendataan PBB di masing masing wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat atau wajib pajak melalui kelurahan dan desa masing masing.
“Kami pastikan bulan maret mendatang akan segera distribusikan kepada masyarakat lewat para petugas,” ujar Juhandi
Ditambahkannya, pada peresmian pencetakan massal ini terdapat 970.000 Surat Potensi Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah bisa digunakan secara online dan dapat melakukan pembayaran melalui Bank Jabar Baten (BJB).
Ada sekitar 4 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang dikerahkan untuk melayani warga secara langsung dalam melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan ini.
Acara peresmian pencetakan massal SPPT 2019 turut di hadiri oleh beberapa kepala Perangkat Daerah, perwakilan BJB dan unsur Staf Badan Pendapatan Daerah. (ADV)