Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Fatayat NU Kab. Bekasi Teken Komitmen, Bergerak Cegah Praktik Sunat Perempuan
Kesehatan
PT Lippo Cikarang Tbk Bukukan Marketing Sales Rp1,2 Triliun pada 9M25 atau 73% dari Target Tahun 2025
Bisnis
Lindungi Aset dari Inflasi, Raih Passive Income Stabil lewat New Palm Town House di Kota Jababeka
Bisnis
Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan
Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB

Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB

admin Published 07/02/2019
Share
1 Min Read
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi mulai melakukan pencetakan massal SPPT PBB

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Melalui Badan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pencetakan massal SPPT PBB Tahun 2019 mulai hari ini Kamis (7/2) yang dilaksanakan di kantor Badan Pendapatan Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Juhandi mengatakan bahwa setelah tercetak SPPT PBB akan segera disampaikan kepada masyarakat melalui UPTD Pelayanan Pendataan PBB di masing masing wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat atau wajib pajak melalui kelurahan dan desa masing masing.

“Kami pastikan bulan maret mendatang akan segera distribusikan kepada masyarakat lewat para petugas,” ujar Juhandi

Ditambahkannya, pada peresmian pencetakan massal ini terdapat 970.000 Surat Potensi Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah bisa digunakan secara online dan dapat melakukan pembayaran melalui Bank Jabar Baten (BJB).

Ada sekitar 4 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang dikerahkan untuk melayani warga secara langsung dalam melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan ini.

Acara peresmian pencetakan massal SPPT 2019 turut di hadiri oleh beberapa kepala Perangkat Daerah, perwakilan BJB dan unsur Staf Badan Pendapatan Daerah. (ADV) 

You Might Also Like

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’

Transformasi Digital ATR/BPN: Aset Tanah Kini Bisa Dipantau dari Ponsel

Transformasi Digital ATR/BPN Percepat Akses Pembiayaan, Bank Mandiri: Proses Verifikasi Kini Lebih Mudah dan Aman

Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

admin 07/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan Lahan LRT di Jatimulya, Warga Mengaku Untung
Next Article SDN 01 Cicau Ternyata Sudah Dianggarkan Rp 5 Miliar di Tahun 2017

Paling Banyak Dibaca

Ajak Pemuda Jadi Aktor Pembangunan, KNPI Kab. Bekasi Bahas ‘Formulasi Gerakan Pemuda’
Pemerintahan 29/10/2025
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan 16/10/2025
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis 18/10/2025
Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Pemerintahan 20/10/2025
HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan
Politik 20/10/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?