FAKTABEKASI.COM- Mundurnya Adang Sutrisno dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bukan hanya sekedar alasan kesehatan. Namun diduga kuat, mundurnya Adang lantaran kasus pembangunan jembatan Bali MM2100 yang menelan anggaran sebesar Rp37 miliar lebih.
Terlebih, dalam pembangunan jembatan Bali MM2100 tahun 2016 lalu, pihak pengelola kawasan industri MM2100 diduga memberikan uang kontribusi sebesar Rp15 miliar kepada Adang. Namun Adang menggunakan seluruh anggaran APBD untuk pembangunan jembatan yang melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek itu.
“Uang kontribusi yang diberikan pengelola kawasan itu diduga langsung diberikan ke Adang sebagai Kepala PUPR, untuk membantu pembangunan jembatan. Tapi kenyataannya, anggaran pembangunan jembatan seluruhnya dibebankan ke APBD. Ini mengindikasikan Adang menerima uang kontribusi itu untuk kepentingan pribadi,” beber Sekretaris LSM Ampibi, Amet Muslim kepada FAKTABEKASI.COM.
Ditambahkan, anggaran pembangunan jembatan Bali MM2100 diperuntukkan untuk kepentingan kawasan. Oleh sebab itu, kawasan memberikan kontribusi biaya pembangunan. Sayangnya, hal itu dimanfaatkan Adang sebagai celah untuk kepentingan pribadi.
“Informasi ini sudah diketahui bupati, kami menduga ini menjadi salah satu faktor disetujuinya Adang mundur dari PUPR. Alasan kesehatan hanya bumbu saja,padahal banyak kasus yang membelit Adang,” ungkap Amet.
Amet mengatakan, penyerapan anggaran di dinas PUPR tahun 2017 juga masih jauh dari harapan. Mundurnya Adang dan digantikan Plt Daryanto bukan berarti menyelesaikan masalah. Sisa waktu yang tinggal empat bulan saja, tidak memungkinkan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran.
“Jika seperti ini maka pekerjaan tahun 2017 akan menjadi bola liar. Adang meninggalkan pekerjaannya, sementara Daryanto meneruskan pekerjaan yang juga tidak akan maksimal pekerjaannya. Siapa yang salah? let see aja,” pungkas Amet. (ger)